Rampok Mobil Mahasiswa, Bripka IS Anggota Polda Lampung Dipecat
Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hari Ini Tepat di Selasa Kliwon Sukmawati Soekarnoputri Ucap Sumpah Memeluk Hindu
Aksi perampokan dilakukan Bripka IS bersama ke tiga orang rekannya, pada 9 Oktober 2021 di kawasan Lapangan Saburai, Enggal, Bandar Lampung. Dalam sidang yang berlangsung selama enam jam tersebut, juga dihadirkan korban, saksi, dan petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang menangkap Bripka IS.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, usai menggelar sidang komisi kode etik kepolisian ini, rencananya Polda Lampung akan menggelar upacara tradisi PTDH kepada Bripka IS pada pekan depan.
Baca juga: Miris! Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Cantik yang Hamil Dicabuli Penyidik Polisi
"Bripka IS bersama rekannya ARD, akan menjalani serangkaian pemeriksaan terkait tindak pidana umum yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Kedua tersangka perampokan mobil ini, dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Dua pelaku lagi masih kami buru," terangnya.
Aksi perampokan dilakukan Bripka IS bersama ke tiga orang rekannya, pada 9 Oktober 2021 di kawasan Lapangan Saburai, Enggal, Bandar Lampung. Dalam sidang yang berlangsung selama enam jam tersebut, juga dihadirkan korban, saksi, dan petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang menangkap Bripka IS.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, usai menggelar sidang komisi kode etik kepolisian ini, rencananya Polda Lampung akan menggelar upacara tradisi PTDH kepada Bripka IS pada pekan depan.
Baca juga: Miris! Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Cantik yang Hamil Dicabuli Penyidik Polisi
"Bripka IS bersama rekannya ARD, akan menjalani serangkaian pemeriksaan terkait tindak pidana umum yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Kedua tersangka perampokan mobil ini, dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Dua pelaku lagi masih kami buru," terangnya.
(eyt)
Lihat Juga :