Bejat! Tak Puas Pacari Ibunya, Pria di Bantul Setubuhi Anak Gadis 14 Tahun hingga 17 Kali

Selasa, 26 Oktober 2021 - 16:53 WIB
loading...
Bejat! Tak Puas Pacari...
Petugas menunjukkkan tersangka pecabulan anak dibawah umur di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021). Foto: MNC Portal/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Tak puas memacari ibunya , seorang pria berinisial PR (36) warga Dlingo, Bantul, tega mencabuli dan menyetubuhi anak pacarnya berinisial KHS (14) hingga berkali-kali.

Tidak tanggung-tanggung perbuatan bejat itu dilakukan hingga 17 kali. Perbuatan bejat itu dilakukan saat ibu korban yang tidak lain pacar pelaku tidak berada di rumah.

Kasat Reskrim, Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat korban yang sedang bermain di rumah tetangganya, daerah Maguwoharjo, Depok, Sleman, Minggu, (24/10/2021) pukul 18.30 WIB didatangi pelaku yang merupakan pacar ibunya. Lalu diminta pulang dengan digendong.

Baca juga: Miris! Janda Widia sedang Hamil saat Ditembak Pistol oleh Kekasihnya

“Saat digendong itu, korban berteriak dan memberontak. Lalu pelaku menggigit pundak kiri korban. Warga yang melihat hal itu kemudian mengamankan PR. Setelah pelaku diamankan, korban bercerita bahwa telah disetubuhi pelaku sebanyak 17 kali,” katanya, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, korban juga mengaku juga diraba pada bagian payudaranya. Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban agar tidak bercerita siapa-siapa. Jika korban bercerita, diancam akan dibunuh, bahkan pelaku mengaku pernah membunuh orang.

Baca juga: Takut Foto Mesumnya di FB Disebar Kenalannya, Gadis Cantik Ini Rela Disetubuhi 12 Kali

Pelaku dan ibu korban meski belum menikah, namun sering hidup bersama (kumpul kebo) di indekos daerah Maguwoharjo, Depok Sleman. Ibu korban tidak tahu perbuatan pacarnya. Karena dilakukan ketika sedang kerja berjualan.

“Dari pemeriksaan pelaku mencabuli anak gadis pacarnya karena kepuasan seksual. Yaitu dengan mengancam dan membekap korban menggunakan bantal agar tidak berteriak. Itu dilakukan 17 kali selama satu tahun,” paparnya.

Petugas masih melakukan pendalaman kasus ini. Sebab, pelaku juga mengaku pernah melakukan tindakan serupa terhadap anak gadis dari istri sirinya di wilayah Bantul.

“Kami sedang mengembangkan keterangan tersebut dan berkoordinasi dengan PPA Satreskrim Polres Bantul,” ungkapnya.

Baca juga: Sadis! Pria di Bantaeng Bantai Ayah Ibu dan Kakak Kandungnya hingga Tewas

Kanit 3 PPA Satreskrim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, alat kelamin korban infeksi setelah mengalami pencabulan sebanyak 17 kali. Jika terlambat (ditangani) dikhawatirkan akan menjadi penyakit menular.

“Tersangka dijerat pasal 81 sub Pasal 82 UU RI 17/2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Jangan Kebanyakan! Makanan...
Jangan Kebanyakan! Makanan Ini Bisa Bikin Fungsi Seksual Pria Menurun
Rekomendasi
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Berita Terkini
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved