Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 2022 Sebesar 10 Persen
Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:38 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kwartal 2 tercatat sebesar 7,07% dan inflasi bisa ditekan hingga sebar 1,78%. Begitupun proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kwartal 3 dan 4 bisa mencapai 10%.
"Sehingga tuntutan buruh kenaikan sebesar 10% tahun 2022 merupakan hal wajar dan sangat rasional, karena dengan kenaikan upah minimum tahun ini, tentu akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia khususnya di Jawa barat," katanya.
Pihaknya berharap, Gubernur Jawa Barat bisa memenuhi tuntutan buruh sebelum penetapan UMK kabupaten dan Kota pada November mendatang.
"Sehingga tuntutan buruh kenaikan sebesar 10% tahun 2022 merupakan hal wajar dan sangat rasional, karena dengan kenaikan upah minimum tahun ini, tentu akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia khususnya di Jawa barat," katanya.
Pihaknya berharap, Gubernur Jawa Barat bisa memenuhi tuntutan buruh sebelum penetapan UMK kabupaten dan Kota pada November mendatang.
(msd)
Lihat Juga :