Pakar Hukum Ubaya Soroti Kebijakan Hukum Saat Pandemi COVID-19

Kamis, 04 Juni 2020 - 07:55 WIB
loading...
A A A
“Dalam hukum dikenal dengan asas Solus Populi Suprema Lex Esto yang berarti kepentingan rakyat merupakan hukum yang tertinggi. Adanya asas ini memberikan ruang bagi negara atau lembaga Internasional untuk menafsirkan materi muatan DUHAM dan disesuaikan dalam rangka menangani kondisi pandemi COVID-19,” jelas Suhariwanto.

Suharianto menjelaskan, ada dua ketentuan pasal DUHAM yaitu pasal 25 ayat (1) dan pasal 30 terkait kebebasan individu yang perlu ditafsirkan secara bijak oleh masyarakat.

Ketentuan tersebut mengacu pada upaya WHO (World Health Organization) melakukan penanggulangan COVID-19 secara preventif maupun represif. Upaya preventif yang dianjurkan untuk dilakukan negara anggota PBB adalah social distancing, physical distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan menyambut era new normal. Sedangkan upaya represifnya yaitu mengobati pasien terjangkit COVID-19 dan melaukan isolasi diri.

“Kehadiran PBB atau WHO dan negara anggota PBB, yang melakukan tindakan mengarah pada pembatasan terhadap kebebasan individu untuk menanggulangi COVID-19 tidak bisa dikualifikasikan melanggar DUHAM. Namun, justru dipandang sebagai pemenuhan hak individu dan wujud konkret nilai-nilai yang diatur dalam DUHAM,” kata dia.

Selanjutnya, Atik Krustiyati, menyampaikan materi mengenai good neighbour policy sebagai upaya penanganan pandemi COVID-19. Ketua Prodi Magister Kenotariatan Ubaya sekaligus dosen Fakultas Hukum Ubaya ini mengatakan, hukum Internasional sebagai kaidah memiliki peran penting dalam hubungan kerjasama Internasional bagi suatu negara.

Hukum Internasional dapat dimanfaatkan untuk ikut dalam kebijakan negara lain, menekan negara berkembang untuk mengikuti negara maju, negara berkembang menutup pasar bagi negara maju, dan adanya kepentingan negara maju dalam hal ekonomi, humanitarian, maupun environment. Menurutnya, pada kondisi pandemi COVID-19, hukum Internasional dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan negara bertetangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Besar Universitas...
Guru Besar Universitas Jayabaya Tekankan Pentingnya Pergeseran Paradigma dalam Hukum Kepailitan
Rekomendasi
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Di Balik Pemblokiran...
Di Balik Pemblokiran AI Tercanggih Anthropic Fable 5: Berantem dengan Pemerintah AS
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved