Tak Tahan Diteror Pinjol Ilegal, Pemuda di Malang Gantung Diri
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:24 WIB
loading...
Polsek Pakis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) gantung diri yang dilakukan oleh seorang pemuda di Desa Ampeldento, Pakis, Kabupaten Malang. Foto/Ist
A
A
A
MALANG - Teror penagih pinjaman online (pinjol) ilegal kembali memakan korban jiwa. Kali ini seorang pemuda di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditemukan tewas gantung diri.
Pemuda berinisial MEM (20) nekat mengakhiri hidupnya lebih cepat, karena diduga tak tahan diteror penagih utang pinjol ilegal.
Baca juga: Bareskrim Tangkap JS Pendana Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu di Wonogiri Bunuh Diri
Kapolsek Pakis KP M Lutfi mengatakan, korban ditemukan pertama kali gantung diri di rumahnya pada Jumat sore (22/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh tetangganya bernama Yoga.
"Diduga korban tidak tahan dengan teror dari penagih utang pinjaman online, sehingga korban memlih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," kata Lutfi, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI), pada Sabtu pagi (23/10/2021).
Pemuda berinisial MEM (20) nekat mengakhiri hidupnya lebih cepat, karena diduga tak tahan diteror penagih utang pinjol ilegal.
Baca juga: Bareskrim Tangkap JS Pendana Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu di Wonogiri Bunuh Diri
Kapolsek Pakis KP M Lutfi mengatakan, korban ditemukan pertama kali gantung diri di rumahnya pada Jumat sore (22/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh tetangganya bernama Yoga.
"Diduga korban tidak tahan dengan teror dari penagih utang pinjaman online, sehingga korban memlih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," kata Lutfi, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI), pada Sabtu pagi (23/10/2021).
Lihat Juga :