Ulahnya Meresahkan, 2 Geng Motor di Jambi Diberangus Polisi

Senin, 25 Oktober 2021 - 22:39 WIB
loading...
A A A
Diakuinya, sampai saat ini belum ada korban jiwa berjatuhan. Hanya saja, para korban mengalami luka bacok yang cukup serius dibagian tubuhnya. "Alhamdulillah, saat ini belum ada korban jiwa, tapi kalau korban luka sebanyak 2 orang. Dari keterangan pelaku, motif mereka adalah faktor ekonomi serta mencari senang-senang saja," imbuhnya.

Dia juga mengatakan, bahwa kelompok ini saat menjalankan aksinya secara spontan tanpa adanya struktur. "Tidak ada struktur, mereka ini melakukannya dengan spontan. Tidak ada penunjukan siapa ketua, wakil dan sebagainya. Motifnya untuk mencari uang dan hasilnya untuk dibelikan miras," ujar Eko.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kesepuluh pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku diganjar Pasal 365 KHUPidana tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan, dengan kurungan penjara maksimal 9 tahun.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4436 seconds (0.1#10.140)