4 Prajurit TNI AU Diamuk Massa, Polisi Tetapkan 1 Tersangka yang Mengaku Brimob

Senin, 25 Oktober 2021 - 18:15 WIB
loading...
4 Prajurit TNI AU Diamuk...
Polrestabes Medan menetapkan seorang tersangka pengeroyokan 4 anggota TNI AU. Foto/iNewsTV/Adi Palapa Harahap
A A A
Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan yang menimpa 4 anggota TNI AU di Medan akhirnya resmi menetapkan satu orang tersangka.

Tersangka pengeroyokan yang sudah ditahan tersebut berinisial AA. Sedangkan, lima orang terduga pelaku lainnya yang sempat diamankan akhirnya dipulangkan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi wartawan Senin sore (23/10/2021) menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan 5 orang yang sempat diamankan tersebut tidak terbukti melakukan pemukulan.

"Kelimanya sudah dikembalikan ke keluarganya," katanya.

Baca juga: 4 Anggota TNI AU Babak Belur Diamuk Massa saat Hendak Ambil Mobil yang Digelapkan Penyewa

Meski begitu, Rafles mengatakan pihaknya ada menahan satu orang pria berinisial AA, yang diduga melakukan pemukulan terhadap anggota TNI. "Iya, benar ada satu orang ditahan," ujar Rafles.

Dari pemeriksaan, lanjut Rafles, AA ikut memukul korban karena ikut-ikutan dan pada saat pengeroyokan terjadi menduga anggota TNI tersebut gadungan.

Rafles melanjutkan selain AA, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan lainnya. Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI AU menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia.

Baca juga: Miris! Janda Widia sedang Hamil saat Ditembak Pistol oleh Kekasihnya

Kabar mengenai aksi penganiayaan yang dialami anggota TNI AU ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

"Semalam kita menerima penyerahan terkait adanya laporan rekan-rekan TNI AU, semalam (Selasa, 19 Oktober 2021) ada rekannya yang dikeroyok," ujarnya.

Kapolrestabes melanjutkan pihaknya yang mendapat informasi ini bersama dengan personel dari TNI AU melakukan pencarian.

Informasi dihimpun wartawan, kasus pengeroyokan ini diduga dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan mobil rental.

Menurut hasil investigasi awak media SZL alias pak Tian merupakan seorang residivis yang pernah dihukum di Polres Tanjung Balai yang ditangkap pada 7 Desember 2019 dalam tindak pidana penggelapan dan dihukum selama 2 Tahun dengan nomor perkara : 35/Pid.B/2020 dan nomor pelimpahan berkas perkara B-491/L.2.17.3/ Roh.2/02/2020 di Pengadilan Negeri Tanjung Balai.

Awak media juga telah melakukan pengecekan dirumah SZL yang lain di perumahan Pesona Graha Amplas dan menurut keterangan warga sekitar SZL kerap nampak sebelumnya menggunakan pakaian mirip Brimob namun tidak diketahui tugasnya dimana.

"Sebelumnya sering lihat bapak itu pakai pakaian kayak Brimob. Kami pikir memang polisi, karena postur badan meyakinkan,"ucap warga bermarga Barus.

Menurut amatan awak media, SZL alias Pak Tian juga memposting photo dirinya di akun Facebook miliknya dengan akun " Tian Laoly" berpakaian salah satu Ormas yang menyerupai pakaian dinas Brimob dan kerap bertransaksi jual beli di market Place.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Rekomendasi
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved