Bikin Gempar dengan Video Pembegalan, Ustaz Nashin Diperiksa Penyidik Polda Lampung

Senin, 25 Oktober 2021 - 16:45 WIB
loading...
Bikin Gempar dengan Video Pembegalan, Ustaz Nashin Diperiksa Penyidik Polda Lampung
Diduga mengunggah video rekayasa aksi pembegalan di akun Youtube miliknya, seorang ustaz di Lampung, harus berurusan dengan polisi. Foto/iNews TV/Andres Afandi
A A A
LAMPUNG TENGAH - Ada-ada saja ulah ustaz di Lampung ini. Ustaz berusia 30 tahun bernama Nashin tersebut, membuat konten video aksi pembegalan yang menimpanya. Aksi pembegalan oleh sejumlah orang tersebut, diunggah di akun Youtube Ustaz Nashin.



Akibat unggahan tersebut, Nashin yang merupakan warga Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, harus menghadapi pemeriksaan penyidik Polda Lampung. Nashin dipanggil menjalani pemeriksaan penyidik Subdit II Ditkrimum Polda Lampung, Senin (25/10/2021).



Dalam video berdurasi tiga menit berjudul "Perjalanan di Lampung Ustads Nashin Kena Begal" tersebut, diunggah pada 13 Oktober 2021. Video tersebut telah ditonton sebanyak 234.621 ribu kali.



Rekaman video yang diduga rekayasa untuk konten Youtube ini, Ustaz Nashin yang sedang menyetir mobil terlihat dihadang sekelompok orang menggunakan penutup muka, dan meminta paksa uang serta barang berharga milik Ustaz Nashin. Aksi pembegalan itu, berujung perkelahian dengan mempertontonkan ilmu bela diri dan tenaga dalam Ustaz Nashin.

Di sela menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung, Ustaz Nashin membantah telah mengunggah video tersebut di akun Youtube miliknya. "Video viral tersebut telah disalahgunakan pihak lain, dengan mengatasnamakan saya," ujarnya.



Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penyidik Polda Lampung melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, untuk dimintai konfirmasi terkait kebenaran video aksi pembegalan tersebut. "Pemanggilan ini sebagai upaya menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Sangat disayangkan video yang diduga penuh rekayasa untuk kepentingan konten Youtube ini, membuat citra Lampung tidak aman, dan merugikan masyarakat Lampung. Selain itu, menimbulkan keresahan di masyarakat, karena keberadaan begal.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)