Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2020, Impian Cucu Berangkat ke Tanah Suci Pupus
Rabu, 03 Juni 2020 - 22:58 WIB
loading...
A
A
A
Cucu lantas mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB untuk memastikan soal kebarangkatan dirinya pergi haji pada 2021. Itu yang coba dikonsultasikan dengan petugas Kantor Kemenag KBB.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Haji Kantor Kemenag KBB Dadi mengatakan, pemerintah menjamin uang calon jamaah haji (calhaj) untuk pemberangkatan 2020, bisa dicairkan atau diambil kembali 100%.
Jika ada warga yang membatalkan keberangkatannya, kata Dadi, mereka bisa mengajukan permohonan ke Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag KBB dan nanti akan diusulkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) PHU serta akan menurunkannya ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dadi mengatakan, jika calon haji mengambil uang 100%, lalu akan daftar lagi, maka harus daftar dari awal. Misalnya di KBB, antrean daftar tunggu haji selama 17 tahun.
Maka, yang bersangkutan akan berangkat 17 tahun yang akan datang. Sementara kalau uang tidak diambil, calhaj yang telah melunasi biaya haji akan menjadi prioritas untuk berangkat tahun depan atau 2021.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Haji Kantor Kemenag KBB Dadi mengatakan, pemerintah menjamin uang calon jamaah haji (calhaj) untuk pemberangkatan 2020, bisa dicairkan atau diambil kembali 100%.
Jika ada warga yang membatalkan keberangkatannya, kata Dadi, mereka bisa mengajukan permohonan ke Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag KBB dan nanti akan diusulkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) PHU serta akan menurunkannya ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dadi mengatakan, jika calon haji mengambil uang 100%, lalu akan daftar lagi, maka harus daftar dari awal. Misalnya di KBB, antrean daftar tunggu haji selama 17 tahun.
Maka, yang bersangkutan akan berangkat 17 tahun yang akan datang. Sementara kalau uang tidak diambil, calhaj yang telah melunasi biaya haji akan menjadi prioritas untuk berangkat tahun depan atau 2021.
Lihat Juga :