Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2020, Impian Cucu Berangkat ke Tanah Suci Pupus

Rabu, 03 Juni 2020 - 22:58 WIB
loading...
Pemerintah Tak Berangkatkan...
Cucu, salah seorang calhaj mendatangi kantor Kemenag KBB untuk memastikan informasi terkait tidak ada pemberangkatan haji tahun ini akibat pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Cucu, warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tak dapat menutupi kekecewaannya lantaran tak bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Namun Cucu hanya bisa pasrah setelah pemerintah resmi meniadakan pemberangkatan jamaah haji pada 2020. (BACA JUGA: 39.000 Calhaj asal Jabar Batal Berangkat, Emil: Sabar )

Sebagai umat Islam, Cucu sangat ingin berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Namun akibat wabah COVID-19, Cucu ikhlas dan sabar mengikuti arahan pemerintah. "Sedih ada. Tapi sebagai warga harus menerima kebijakan pemerintah demi kesehatan dan keselamatan," kata Cucu ditemui di Kantor Kemenag KBB, Rabu (3/6/2020).

Yang membuat hati Cucu sedih, dia sudah menantikan momentum sakral melaksanakan rukun Islam kelima itu. Apalagi, Cucu telah mendaftar haji sejak 2014 lalu. (BACA JUGA: Batal Berangkat, Dana 2.235 Calhaj Kota Bandung Tak Dikembalikan )

"Saya daftar dari enam tahun lalu, tapi tidak jadi berangkat tahun ini gara-gara Corona. Ga papa sih, kalau demi keselamatan," ujar Cucu. (BACA JUGA: FPIHU Jabar Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2020 )

Cucu lantas mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB untuk memastikan soal kebarangkatan dirinya pergi haji pada 2021. Itu yang coba dikonsultasikan dengan petugas Kantor Kemenag KBB.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Haji Kantor Kemenag KBB Dadi mengatakan, pemerintah menjamin uang calon jamaah haji (calhaj) untuk pemberangkatan 2020, bisa dicairkan atau diambil kembali 100%.

Jika ada warga yang membatalkan keberangkatannya, kata Dadi, mereka bisa mengajukan permohonan ke Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag KBB dan nanti akan diusulkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) PHU serta akan menurunkannya ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dadi mengatakan, jika calon haji mengambil uang 100%, lalu akan daftar lagi, maka harus daftar dari awal. Misalnya di KBB, antrean daftar tunggu haji selama 17 tahun.

Maka, yang bersangkutan akan berangkat 17 tahun yang akan datang. Sementara kalau uang tidak diambil, calhaj yang telah melunasi biaya haji akan menjadi prioritas untuk berangkat tahun depan atau 2021.

"Kalau mau dibatalkan (berangkat) uang bisa diambil 100% tanpa potongan. Caranya ditransfer ke rekening yang bersangkutan," kata Dadi.

Sementara Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, prihatin kepada para calhaj KBB yang gagal berangkat tahun ini. Penundaan tersebut tentu tidak diharapkan oleh semua pihak, tapi pemerintah tahu apa yang harus dilakukan demi menjaga keselamatan dan kesehatan warga Indonesia.

"Ini kan keputusan pemerintah Arab Saudi, karena kondisi wabah COVID-19 belum reda. Tetap bersabar dan terus berdoa supaya wabah ini segera hilang. Niat mereka (calhaj) tentunya sudah dicatat sebagai pahala, jadi bersabarlah," kata Umbara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
BPKH Gandeng Perguruan...
BPKH Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pengelolaan Dana Haji
ASN di Bandung Barat...
ASN di Bandung Barat Korban KDRT Istri, Polisi: Laporan Sudah Dicabut
Pj. Bupati Bandung Barat...
Pj. Bupati Bandung Barat Terima Penghargaan Siddhakarya dari Pemprov Jawa Barat
Kabupaten Bandung Barat...
Kabupaten Bandung Barat Raih Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik
BPKH Hajj Run 2024 di...
BPKH Hajj Run 2024 di Kota Padang, Tingkatkan Antusiasme Masyarakat pada Ibadah Haji
Membara, Hutan Gunung...
Membara, Hutan Gunung Tangkuban Parahu Hangus Terbakar
Cegah Kekerasan Terhadap...
Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan KBG di Bandung Barat, PLN Gelar Sosialisasi
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 199: Rencana Maudy dan Vernie untuk Permalukan Amira
Pemerintah Diyakini...
Pemerintah Diyakini Mampu Tangkal Dampak Tarif Trump, Ini Syaratnya
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 39: Taktik Nurmala Berhasil, Nabila Murka
Berita Terkini
Kakek 90 Tahun Tewas...
Kakek 90 Tahun Tewas Mengenaskan Dalam Musibah Kebakaran di Temanggung
9 menit yang lalu
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 1 Luka Berat
1 jam yang lalu
Program Balik Kerja...
Program Balik Kerja Bareng, BPKH Berangkatkan Ribuan Pemudik Kembali ke Perantauan
1 jam yang lalu
Kendari Geger! Ribuan...
Kendari Geger! Ribuan Ampul Obat Bius Hilang di 2 Rumah Sakit
1 jam yang lalu
Pramono Panggil Direksi...
Pramono Panggil Direksi Bank DKI Buntut Gangguan Layanan JakOne Mobile Siang Ini
2 jam yang lalu
Dexa Medica Gandeng...
Dexa Medica Gandeng Dompet Dhuafa Donasikan Suplemen kepada Anak Yatim di Jaktim
3 jam yang lalu
Infografis
AS Sudah Tak Sanggup...
AS Sudah Tak Sanggup Pasok Rudal Patriot ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved