Bupati Pangkep Harap Pesantren Bebas dari Paham Radikalisme
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 19:44 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengimbuhkan pesantren, tidak lagi hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Melalui momen hari santri, ia pun mengajak untuk mendoakan para pahlawan, khususnya dari kalangan ulama.
Tahun ini, kalangan pesantren mendapat kado istimewa dari Presiden RI Joko Widodo. Kado itu berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang dialokasikan dalam upaya peningkatan sumber daya manusia pendidikan pesantren.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Santri, Andi Utta Pakai Baju Koko dan Sarung
Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep, Muhammad Nur Halik, menyampaikan santri harus mengedepankan nilai agama, mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dan berpatokan kepada solusi jihad NKRI harga mati.
Adapun upacara HSN di Pangkep turut dihadiri Ketua DPRD, Forkopimda, Pimpinan OPD dan sejumlah perwakilan santri dari 12 pondok pesantren di wilayah tersebut. Pada kesempatan itu, Bupati Pangkep juga menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba-lomba yang digelar sebagai rangkaian hari santri.
Tahun ini, kalangan pesantren mendapat kado istimewa dari Presiden RI Joko Widodo. Kado itu berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang dialokasikan dalam upaya peningkatan sumber daya manusia pendidikan pesantren.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Santri, Andi Utta Pakai Baju Koko dan Sarung
Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep, Muhammad Nur Halik, menyampaikan santri harus mengedepankan nilai agama, mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dan berpatokan kepada solusi jihad NKRI harga mati.
Adapun upacara HSN di Pangkep turut dihadiri Ketua DPRD, Forkopimda, Pimpinan OPD dan sejumlah perwakilan santri dari 12 pondok pesantren di wilayah tersebut. Pada kesempatan itu, Bupati Pangkep juga menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba-lomba yang digelar sebagai rangkaian hari santri.
(tri)
Lihat Juga :