Ridwan Kamil Sebut Santri Garda Terdepan Lawan Ideologi Ancam Pancasila dan NKRI
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Tema tersebut juga memiliki arti keteladanan dalam melawan pandemi COVID-19 melalui ketaatan menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi agar bisa kembali normal.
Lebih lanjut Kang Emil menuturkan, selain penetapan Hari Santri pada 2015 lalu, ada dua peraturan penting lain yang mendukung santri dan pesantren di Indonesia, yakni lahirnya Undang-Undang Pesantren dan Peraturan Presiden tentang Dana Abadi Pengelolaan Pesantren. Baca juga: Wapres: Santri Selalu Hadir di setiap Langkah Kebangsaan dan Pembangunan
"Jabar juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan Perda Pesantren. Saya sampaikan, provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda Pesantren setelah UU Pesantren itu terbit adalah Jabar," katanya.
"Ini bagian dari komitmen saya dan Pak Uu, waktu Pilgub karena kami berdua datang dari keluarga besar pesantren yang berkomitmen melahirkan pondasi keberpihakan secara legal formal, yaitu Perda Pesantren," sambung Kang Emil.
Dengan Perda Pesantren tersebut, Kang Emil memastikan bahwa infrastruktur maupun dukungan santri lainnya akan lebih mudah dan cepat. "Maka saya titip ke para santri harus jadi SDM unggul di masa depan," tandas Kang Emil.
Lebih lanjut Kang Emil menuturkan, selain penetapan Hari Santri pada 2015 lalu, ada dua peraturan penting lain yang mendukung santri dan pesantren di Indonesia, yakni lahirnya Undang-Undang Pesantren dan Peraturan Presiden tentang Dana Abadi Pengelolaan Pesantren. Baca juga: Wapres: Santri Selalu Hadir di setiap Langkah Kebangsaan dan Pembangunan
"Jabar juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan Perda Pesantren. Saya sampaikan, provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda Pesantren setelah UU Pesantren itu terbit adalah Jabar," katanya.
"Ini bagian dari komitmen saya dan Pak Uu, waktu Pilgub karena kami berdua datang dari keluarga besar pesantren yang berkomitmen melahirkan pondasi keberpihakan secara legal formal, yaitu Perda Pesantren," sambung Kang Emil.
Dengan Perda Pesantren tersebut, Kang Emil memastikan bahwa infrastruktur maupun dukungan santri lainnya akan lebih mudah dan cepat. "Maka saya titip ke para santri harus jadi SDM unggul di masa depan," tandas Kang Emil.
(don)
Lihat Juga :