DPRD DKI Dorong Pemda Libatkan Stakeholder Tentukan Tarif Sewa Jaringan Utilitas

Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:06 WIB
loading...
A A A
Dalam memberikan kemudahan ini pemda wajib berkoordinasi dengan Menkominfo. Dalam PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pasal 26 juga diatur bahwa pemanfaatan SJUT ini sifatnya dapat bukan wajib.
Baca juga: Wagub Ariza: Formula E Bisa Didiskusikan, DPRD DKI Tak Perlu Gelar Interpelasi

Karena itu, diperlukan kreativitas dan inovasi dari pemda dan Jakpro agar SJUT memiliki daya tarik bagi penyelenggara telekomunikasi seperti harga yang bersaing dan kualitas yang lebih baik. Dengan kondisi seperti itu, pastinya penyelenggara telekomunikasi mau memindahkan jaringannya.

Perda Jaringan Utilitas juga perlu dipastikan sejalan dengan PP Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Hal ini terkait dengan ganti rugi pemindahan jaringan utilitas. Dalam PP Nomor 52 Tahun 2000 pasal 70 ayat 1 diatur bahwa penyelenggara jaringan telekomunikasi berhak atas ganti rugi sebagai akibat pemindahan atau perubahan jaringan telekomunikasi karena adanya kegiatan atau atas permintaan instansi/departemen/lembaga atau pihak lain.

Sinkronisasi ini diperlukan agar terdapat kepastian dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha dan masyarakat termasuk penyelenggara telekomunikasi. Hal ini sejalan dengan semangat Pemprov DKI yang ingin menjadikan Jakarta sebagai kota kolaborasi. Pemda, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bekerjasama agar dapat maju dan berkembang.

Dengan demikian, Gerindra menilai Raperda yang disampaikan oleh Pemprov DKI perlu dikaji ulang dan dibahas kembali agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya sebelum ditetapkan. Selanjutnya, perlu juga dipastikan agar penetapan tariff SJUT melibatkan stakeholder atau pemangku kepentingan yang terkait dan wajib dikoordinasikan dengan Menkominfo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Rekomendasi
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved