DPRD DKI Dorong Pemda Libatkan Stakeholder Tentukan Tarif Sewa Jaringan Utilitas

Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:06 WIB
loading...
A A A
Dalam memberikan kemudahan ini pemda wajib berkoordinasi dengan Menkominfo. Dalam PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pasal 26 juga diatur bahwa pemanfaatan SJUT ini sifatnya dapat bukan wajib.
Baca juga: Wagub Ariza: Formula E Bisa Didiskusikan, DPRD DKI Tak Perlu Gelar Interpelasi

Karena itu, diperlukan kreativitas dan inovasi dari pemda dan Jakpro agar SJUT memiliki daya tarik bagi penyelenggara telekomunikasi seperti harga yang bersaing dan kualitas yang lebih baik. Dengan kondisi seperti itu, pastinya penyelenggara telekomunikasi mau memindahkan jaringannya.

Perda Jaringan Utilitas juga perlu dipastikan sejalan dengan PP Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Hal ini terkait dengan ganti rugi pemindahan jaringan utilitas. Dalam PP Nomor 52 Tahun 2000 pasal 70 ayat 1 diatur bahwa penyelenggara jaringan telekomunikasi berhak atas ganti rugi sebagai akibat pemindahan atau perubahan jaringan telekomunikasi karena adanya kegiatan atau atas permintaan instansi/departemen/lembaga atau pihak lain.

Sinkronisasi ini diperlukan agar terdapat kepastian dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha dan masyarakat termasuk penyelenggara telekomunikasi. Hal ini sejalan dengan semangat Pemprov DKI yang ingin menjadikan Jakarta sebagai kota kolaborasi. Pemda, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bekerjasama agar dapat maju dan berkembang.

Dengan demikian, Gerindra menilai Raperda yang disampaikan oleh Pemprov DKI perlu dikaji ulang dan dibahas kembali agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya sebelum ditetapkan. Selanjutnya, perlu juga dipastikan agar penetapan tariff SJUT melibatkan stakeholder atau pemangku kepentingan yang terkait dan wajib dikoordinasikan dengan Menkominfo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Rekomendasi
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved