Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penambang Tak Berizin di Wajo
Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:54 WIB
loading...
tambang ilegal di Kabupaten Wajo kian marak. Foto: Ilustrasi
A
A
A
WAJO - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap dan menindak tegas pelaku tambang ilegal galian C di Kabupaten Wajo.
Ketua AMIWB, Herianto Ardi mengatakan, tambang galian C jenis tanah urug di Kelurahan Sompe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo tak terkendali. Semakin liar, beraktivitas pada malam hari.
Baca Juga: Raih 2 Medali di PON Papua, Pebiliar Asal Wajo Diganjar Bonus
Berdasarkan data yang ia peroleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hanya ada dua penambang di Kabupaten Wajo memiliki izin. Yang lainnya semua ilegal.
"Di wajo hanya ada dua penambang yang memiliki izin, yang pertama berada di Kelurahan Wiringpalennae Kecamatan Tempe dan Desa Buriko Kecamatan Pitumpanua," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (21/10/2021).
Ketua AMIWB, Herianto Ardi mengatakan, tambang galian C jenis tanah urug di Kelurahan Sompe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo tak terkendali. Semakin liar, beraktivitas pada malam hari.
Baca Juga: Raih 2 Medali di PON Papua, Pebiliar Asal Wajo Diganjar Bonus
Berdasarkan data yang ia peroleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hanya ada dua penambang di Kabupaten Wajo memiliki izin. Yang lainnya semua ilegal.
"Di wajo hanya ada dua penambang yang memiliki izin, yang pertama berada di Kelurahan Wiringpalennae Kecamatan Tempe dan Desa Buriko Kecamatan Pitumpanua," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (21/10/2021).
Lihat Juga :