Anak Durhaka yang Ancam Bunuh Ibu Kandung di Tanjung Balai Dibekuk, Selengkapnya di Realita
loading...
A
A
A
TANJUNG BALAI - Anak durhaka yang mengancam akan membunuh ibu kandungnya, Tionggar Butarbutar (68) serta merusak rumah dan perabotannya di Jalan FL Tobing Kelurahan Sirantau, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.
“Pelaku adalah HP (36) pekerjaan nelayan, warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi melalui Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Ahmad menyebutkan, pelaku ditangkap tim opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kota Tanjung Balai persisnya di depan kantor Dinas Kebersihan.
“Selanjutnya tim turun ke lokasi untuk meringkus pelaku, dan langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita Jumat pukul 15.00 WIB bersama Syafaati Suryo secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#sindonews #Realita #sindonewscom #SyafaatiSuryo #penganiayaan #ibukandung #kepolisian #tanjungbalai #tionggarbutarbutar #sumaterautara
“Pelaku adalah HP (36) pekerjaan nelayan, warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi melalui Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Ahmad menyebutkan, pelaku ditangkap tim opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kota Tanjung Balai persisnya di depan kantor Dinas Kebersihan.
“Selanjutnya tim turun ke lokasi untuk meringkus pelaku, dan langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita Jumat pukul 15.00 WIB bersama Syafaati Suryo secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#sindonews #Realita #sindonewscom #SyafaatiSuryo #penganiayaan #ibukandung #kepolisian #tanjungbalai #tionggarbutarbutar #sumaterautara
(shf)