Keseringan Nonton Video Porno, Remaja di Muratara Perkosa Adik Kandung di Kamar Mandi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Terangsang Lihat Gadis Telanjang saat Mandi, Pemuda Bejat Ini Perkosa dan Membunuhnya
Selain itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara juga memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis korban yang masih mengalami trauma agar memudahkan proses penyelidikan.
"Korban trauma, takut serta malu untuk bertemu orang," ujar dia.
Sementara untuk pelaku UNS akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Selain itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara juga memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis korban yang masih mengalami trauma agar memudahkan proses penyelidikan.
"Korban trauma, takut serta malu untuk bertemu orang," ujar dia.
Sementara untuk pelaku UNS akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(nic)
Lihat Juga :