Keseringan Nonton Video Porno, Remaja di Muratara Perkosa Adik Kandung di Kamar Mandi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:16 WIB
loading...
Seorang bocah tega memperkosa adik kandunganya sendiri gara-gara sering nonton video porno. Foto: Ilustrasi/SINDONEWS
A
A
A
MURATARA - Gara-gara keseringan menonton video porno , seorang remaja berinisial UNS (15) di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tega memperkosa adik kandungnya sendiri.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto membenarkan, tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan UNS kepada adik kandungnya tersebut. Peristiwa itu terjadi Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Sadis! Usai Memperkosa, Pria di Labuhan Batu Rampok dan Habisi Tetangganya
Eko mengatakan, pelaku UNS dan korban tinggal bersama ibu asuh mereka berinisial SR (41). Saat kejadian, SR sedang tidak berada di rumah, sehingga UNS pun mengajak korban yang masih berusia 13 tahun ke dalam kamar mandi.
"Saat itulah pelaku UNS memaksa korban dan melakukan tindak asusila tersebut," katanya, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, perbuatan pelaku sendiri terbongkar setelah korban yang mengalami trauma menceritakan apa yang dialaminya kepada SR. Kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi.
“Pelaku sudah kita amankan. Motifnya UNS mengaku khilaf karena keseringan nonton video porno dari internet," ungkapnya.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto membenarkan, tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan UNS kepada adik kandungnya tersebut. Peristiwa itu terjadi Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Sadis! Usai Memperkosa, Pria di Labuhan Batu Rampok dan Habisi Tetangganya
Eko mengatakan, pelaku UNS dan korban tinggal bersama ibu asuh mereka berinisial SR (41). Saat kejadian, SR sedang tidak berada di rumah, sehingga UNS pun mengajak korban yang masih berusia 13 tahun ke dalam kamar mandi.
"Saat itulah pelaku UNS memaksa korban dan melakukan tindak asusila tersebut," katanya, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, perbuatan pelaku sendiri terbongkar setelah korban yang mengalami trauma menceritakan apa yang dialaminya kepada SR. Kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi.
“Pelaku sudah kita amankan. Motifnya UNS mengaku khilaf karena keseringan nonton video porno dari internet," ungkapnya.
Lihat Juga :