Parah! Tersangka Pinjol Ilegal Ditangkap di Jogja, Sebarkan Editan Foto Syur untuk Ancam Korban

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:19 WIB
loading...
A A A
Yang disebarkan oleh penagih (debt collector) antara lain kalimat “jangan jadi maling”, kalimat ancaman disertai pemerasaan, foto korban yang disandingkan dengan 2 foto editan yang mengandung muatan melanggar kesusilaan.

Korban yang merasa dirugikan, malu dan tertekan karena diancam dengan konten yang melanggar kesusilaan kemudian melapor Ditreskrimsus Polda Jateng pada 12 Oktober 2021.

Baca juga: Gempa Sesar Lembang 6,8 SR Mengancam, BMKG: Bandung, Cimahi dan Purwakarta Paling Terdampak

Penyidik Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus selanjutnya melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan teknis dan taktis untuk mencari keberadaan pelaku yang telah mengirimkan kalimat ancaman disertai pemerasaan. Selain itu foto korban yang disandingkan dengan foto editan yang mengandung muatan melanggar kesusilaan yang diduga berada di wilayah Yogyakarta.

Tim Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin oleh Kasubdit 5/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penindakan kepolisian di sebuah rumah kos alamat Jalan Dr Sutomo Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta. Petugas mendapati tersangka AKA alias A berada di rumah kos tersebut pada 13 Oktober 2021.

Selanjutnya dilakukan pendalaman dan didapatkan keterangan bahwa perbuatan penagihan juga dilakukan di kantor PT AKS alamat di Jalan Kyai Mojo Tegalrejo Yogyakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Rekomendasi
BTS Pecahkan Rekor Spotify,...
BTS Pecahkan Rekor Spotify, Jadi Artis Pertama dengan 6 Video Musik di Top 10 Global
Tanoto Scholars Gathering...
Tanoto Scholars Gathering 2026 Perkuat Kepemimpinan 240 Penerima Beasiswa TELADAN
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Komponen Pesawat dan LPG Petrokimia
Berita Terkini
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved