Parah! Tersangka Pinjol Ilegal Ditangkap di Jogja, Sebarkan Editan Foto Syur untuk Ancam Korban

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:19 WIB
loading...
A A A
Yang disebarkan oleh penagih (debt collector) antara lain kalimat “jangan jadi maling”, kalimat ancaman disertai pemerasaan, foto korban yang disandingkan dengan 2 foto editan yang mengandung muatan melanggar kesusilaan.

Korban yang merasa dirugikan, malu dan tertekan karena diancam dengan konten yang melanggar kesusilaan kemudian melapor Ditreskrimsus Polda Jateng pada 12 Oktober 2021.

Baca juga: Gempa Sesar Lembang 6,8 SR Mengancam, BMKG: Bandung, Cimahi dan Purwakarta Paling Terdampak

Penyidik Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus selanjutnya melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan teknis dan taktis untuk mencari keberadaan pelaku yang telah mengirimkan kalimat ancaman disertai pemerasaan. Selain itu foto korban yang disandingkan dengan foto editan yang mengandung muatan melanggar kesusilaan yang diduga berada di wilayah Yogyakarta.

Tim Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin oleh Kasubdit 5/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penindakan kepolisian di sebuah rumah kos alamat Jalan Dr Sutomo Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta. Petugas mendapati tersangka AKA alias A berada di rumah kos tersebut pada 13 Oktober 2021.

Selanjutnya dilakukan pendalaman dan didapatkan keterangan bahwa perbuatan penagihan juga dilakukan di kantor PT AKS alamat di Jalan Kyai Mojo Tegalrejo Yogyakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Rekomendasi
Profil Pendidikan Febri...
Profil Pendidikan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved