Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 05:02 WIB
loading...
Korupsi Dana Desa, Oknum...
Polres Lampung Utara menahan PR (41), oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah atas dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2018, Senin (18/10/2021). iNews TV/Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara menahan PR (41), oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018, Senin (18/10/2021). Oknum Kades ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, tersangka diduga korupsi dengan secara melawan hukum yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kewenangan.

Dimana, tersangka tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) TA 2018 pada kegiatan pembelian lahan/tanah pasar desa, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 280 juta.

"Tersangka kita lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim yang didampingi oleh Kanit Tipikor Ipda Reza Prasetia, Senin (18/10/2021). Baca: Alami Penyakit Langka, Perempuan Asal Bandung Barat Ini Sulit Tidur Sejak 2014.

Ditambahkan Eko, tersangka bakal dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Th 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Th 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkas Eko. Baca Juga: Api Membara di Kota Padang, Gudang Kayu dan Rumah Ludes Terbakar.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Sinergi Dinas Kehutanan...
Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap
BLT Kesra di Bandar...
BLT Kesra di Bandar Lampung, dari Kantorpos hingga Diantar ke Rumah
Kemenhut dan Polda Lampung...
Kemenhut dan Polda Lampung Beberkan Kronologi Kayu Terdampar 5 November, Berawal dari Kapal Rusak
Akomodasi Baru di Lampung...
Akomodasi Baru di Lampung Bikin Akses ke Destinasi Favorit Kian Mudah
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kaesang Perkenalkan...
Kaesang Perkenalkan Senator Lampung Jadi Kader Baru PSI
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Kapal Selam Nuklir AS...
Kapal Selam Nuklir AS Muncul di Korea Selatan, Korea Utara Marah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved