Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 05:02 WIB
loading...
Korupsi Dana Desa, Oknum...
Polres Lampung Utara menahan PR (41), oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah atas dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2018, Senin (18/10/2021). iNews TV/Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara menahan PR (41), oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018, Senin (18/10/2021). Oknum Kades ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, tersangka diduga korupsi dengan secara melawan hukum yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kewenangan.

Dimana, tersangka tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) TA 2018 pada kegiatan pembelian lahan/tanah pasar desa, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 280 juta.

"Tersangka kita lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim yang didampingi oleh Kanit Tipikor Ipda Reza Prasetia, Senin (18/10/2021). Baca: Alami Penyakit Langka, Perempuan Asal Bandung Barat Ini Sulit Tidur Sejak 2014.

Ditambahkan Eko, tersangka bakal dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Th 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Th 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkas Eko. Baca Juga: Api Membara di Kota Padang, Gudang Kayu dan Rumah Ludes Terbakar.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Rekomendasi
Mengapa Turki Jual Sistem...
Mengapa Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA? Ini Alasan Utamanya
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Kejagung Bersama Kortas...
Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Berita Terkini
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Infografis
Polisi AS Memburu Makhluk...
Polisi AS Memburu Makhluk Besar Berbulu di Dalam Hutan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved