Dua Pemuda Ditangkap saat Hendak Pesta Tembakau Gorila di Pos Ronda
Senin, 18 Oktober 2021 - 14:27 WIB
loading...
Barang bukti tembakau gorila yang diamankan pihak kepolisian saat menggerebek dua pemuda di pos ronda. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Polisi meringkus MR (18) dan MM (26) di pos ronda, lingkungan Jalan Kirap Remaja, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (17/10) sekira pukul 07.00 Wita. Kedua pemuda tersebut diduga hendak berpesta narkotika .
"Kami mendapatkan empat saset kecil tembakau gorila atau tembakau sintetis dari tangan kedua pelaku," kata Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Polres Bogor Bongkar Peredaran Biang Tembakau Gorila Senilai Rp23 Miliar
Dia melanjutkan, MR dan MM ditangkap setelah anggota Bhabinkamtibmas-nya menerima laporan dari warga setempat yang curiga dengan tindak-tanduk dua pemuda yang juga bekerja sebagai buruh harian tersebut.
"Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Manggala, Aipda Zulkifli lalu berkoordinasi dengan piket di kantor untuk menggerebek lokasi. Kemudian tim Khusus Reskrim Polsek Manggala, mengamankan para pelaku ," ujar Supriady.
"Kami mendapatkan empat saset kecil tembakau gorila atau tembakau sintetis dari tangan kedua pelaku," kata Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Polres Bogor Bongkar Peredaran Biang Tembakau Gorila Senilai Rp23 Miliar
Dia melanjutkan, MR dan MM ditangkap setelah anggota Bhabinkamtibmas-nya menerima laporan dari warga setempat yang curiga dengan tindak-tanduk dua pemuda yang juga bekerja sebagai buruh harian tersebut.
"Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Manggala, Aipda Zulkifli lalu berkoordinasi dengan piket di kantor untuk menggerebek lokasi. Kemudian tim Khusus Reskrim Polsek Manggala, mengamankan para pelaku ," ujar Supriady.
Lihat Juga :