Kapasitas Jamaah di Masjid Dibatasi, MUI Jabar: Salat Jumat 2 Termin Tak Sah

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:33 WIB
loading...
Kapasitas Jamaah di...
Masjid Raya Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Foto/SINDONews/Dok
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung telah mengizinkan tempat ibadah, seperti masjid buka dan dapat digunakan untuk salat berjamaah, terutama salat Jumat.

Namun, kapasitas jamaah dibatasi 30 persen dari total daya tampung masjid. Karena itu muncul wacana salat Jumat dilaksanakan dua termin. (BACA JUGA: Kasus Positif COVID-19 Baru di Jabar dari Penularan Lokal )

Terkait wacana ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat angkat bicara. MUI Jabar tidak menganjurkan salat Jumat dilaksanakan dalam dua termin. (BACA JUGA: Jika Mal di Kota Bandung Boleh Buka, Tiga Gerai Ini Dilarang Beroperasi )

Alasannya, pelaksanaan salat Jumat dua termin tidak sah. "Jadi salat Jumat dua gelombang itu tidak sah," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Rabu (3/6/2020). (BACA JUGA: Kawal New Normal, Kodam Siliwangi Kerahkan 3.400 Personel TNI Siap Tegakkan Disiplin )

Pelaksanaan salat Jumat dua termin, ujar dia, berpengaruh terhadap waktu pelaksanaan salat. "Itu kan nanti problem (bermasalah) dengan waktu juga," ujar Rafani.

Rafani menuturkan, masyarakat yang tak kebagian saf saat salat Jumat karena pembatasan kapasitas masjid guna mencegah penyebaran COVID-19, bisa mencari masjid lain yang masih kosong.

Area pelaksanaan salat Jumat bisa dilakukan sampai ke jalan dengan pengaturan dari pengurus masjid. "Jadi (salat Jumat) satu kali (termin) aja. Kalaupun nanti harus keluar (jamaah meluber ke jalan) yang penting bisa diatur jaraknya. Itu nggak apa-apa. Masjid juga kan banyak," tutur Sekretaris MUI Jabar.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Viral! Plt Dirut Perumda...
Viral! Plt Dirut Perumda Tirtawening Copot Seluruh CCTV, Alasannya Informasi Bocor Terus
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Salat Idul Fitri Boleh...
Salat Idul Fitri Boleh di Masjid atau Lapangan Terbuka.
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved