Polisi Gagalkan Penyeludupan Miras Cap Tikus dari Bitung ke Sitaro

Minggu, 17 Oktober 2021 - 21:39 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Penyeludupan...
Pengiriman ratusan liter miras cap tikus berhasil digagalkan polisi di Pelabuhan ASDP Bitung, Sabtu (16/10/2021). Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Polsek KPS Bitung menggagalkan peredaran gelap minuman beralkohol jenis captikus saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan ASDP Bitung, Sabtu (16/10/2021).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keberhasilan itu berawal dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek KPS Bitung.



“Minuman beralkohol tersebut ditemukan polisi di atas kapal KMP Lokon Banua dalam kondisi terbungkus dalam karung nilon sebanyak 13 karung yang masing-masing karung berisi minuman beralkohol sebanyak 25 liter,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (17/10/2021)

Selain 13 karung tersebut, polisi juga mendapatkan 3 dos lainnya yang berisi cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 ml. “Jadi total ada sekitar 375 liter cap tikus,” katanya.

Minuman beralkohol cap tikus yang ditemukan ini rencananya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Kepulaun Sitaro. “Barang bukti ratusan liter minuman jenis cap tikus yang ditemukan tanpa pemilik ini sudah diamankan di Polsek KPS Bitung,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.



Pihaknya pun mengapresiasi atas respon warga yang melaporkan kepada kepolisian tentang peredaran minuman beralkohol.

“Kami berharap kepada masyarakat apabila melihat dan mengetahui hal-hal yang dapat menggangu kamtibmas, agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2326 seconds (0.1#10.140)