Polisi Gagalkan Penyeludupan Miras Cap Tikus dari Bitung ke Sitaro
Minggu, 17 Oktober 2021 - 21:39 WIB
loading...
Pengiriman ratusan liter miras cap tikus berhasil digagalkan polisi di Pelabuhan ASDP Bitung, Sabtu (16/10/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
MANADO - Polsek KPS Bitung menggagalkan peredaran gelap minuman beralkohol jenis captikus saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan ASDP Bitung, Sabtu (16/10/2021).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keberhasilan itu berawal dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek KPS Bitung.
Baca juga: Tergiur Kemolekan Istri Teman, Pria Ini Nekat Perkosa YMS saat Diantar Ketemu Pacar
“Minuman beralkohol tersebut ditemukan polisi di atas kapal KMP Lokon Banua dalam kondisi terbungkus dalam karung nilon sebanyak 13 karung yang masing-masing karung berisi minuman beralkohol sebanyak 25 liter,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (17/10/2021)
Selain 13 karung tersebut, polisi juga mendapatkan 3 dos lainnya yang berisi cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 ml. “Jadi total ada sekitar 375 liter cap tikus,” katanya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keberhasilan itu berawal dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek KPS Bitung.
Baca juga: Tergiur Kemolekan Istri Teman, Pria Ini Nekat Perkosa YMS saat Diantar Ketemu Pacar
“Minuman beralkohol tersebut ditemukan polisi di atas kapal KMP Lokon Banua dalam kondisi terbungkus dalam karung nilon sebanyak 13 karung yang masing-masing karung berisi minuman beralkohol sebanyak 25 liter,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (17/10/2021)
Selain 13 karung tersebut, polisi juga mendapatkan 3 dos lainnya yang berisi cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 ml. “Jadi total ada sekitar 375 liter cap tikus,” katanya.
Lihat Juga :