Satgas Covid-19 Tana Toraja Tarik Produk Makanan Kedaluwarsa di Pasaran
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:10 WIB
loading...
Satgas Covid-19 Tana Toraja menarik sejumlah produk makanan dan minuman kedaluwarsa di pasaran. Foto/SINDOnews/Joni Lembang
A
A
A
MAKALE - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tana Toraja menarik berbagai paket produk makanan dan minuman kedaluwarsa di pasaran, khususnya sejumlah kios. Langkah itu dilakukan guna menjamin masyarakat mengkonsumsi makanan dan minuman yang layak konsumsi.
"Produk sembako yang didistribusikan Satgas Covid-19 ke kios-kios yang rusak atau kedaluwarsa ditarik kembali agar tidak disalahgunakan oleh para pemilik kios," ujar Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae selaku Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tana Toraja .
Nico-sapaan akrab Nicodemus, mengatakan pandemi covid-19 membuat sirkulasi barang dagangan ke Tana Toraja terganggu. Banyak produk yang sudah tidak layak jual masih tersimpan di kios-kios. Begitu pula dengan paket sembako yang didistribusikan satgas ke kios-kios, dimana ada yang belum terjual dan berpotensi rusak karena lama tersimpan.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Tana Toraja Buka Layanan Pengaduan Bansos
Sesuai jadwal Satgas Penanganan Covid-19, penarikan produk sembako yang rusak dan kedaluwarsa dilakukan secara bertahap mulai 2 Juni 2020. Barang-barang kedaluwarda yang ditarik oleh Tim Satgas Covic-19 akan diganti rugi sesuai dengan harga pasaran.
"Produk sembako yang didistribusikan Satgas Covid-19 ke kios-kios yang rusak atau kedaluwarsa ditarik kembali agar tidak disalahgunakan oleh para pemilik kios," ujar Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae selaku Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tana Toraja .
Nico-sapaan akrab Nicodemus, mengatakan pandemi covid-19 membuat sirkulasi barang dagangan ke Tana Toraja terganggu. Banyak produk yang sudah tidak layak jual masih tersimpan di kios-kios. Begitu pula dengan paket sembako yang didistribusikan satgas ke kios-kios, dimana ada yang belum terjual dan berpotensi rusak karena lama tersimpan.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Tana Toraja Buka Layanan Pengaduan Bansos
Sesuai jadwal Satgas Penanganan Covid-19, penarikan produk sembako yang rusak dan kedaluwarsa dilakukan secara bertahap mulai 2 Juni 2020. Barang-barang kedaluwarda yang ditarik oleh Tim Satgas Covic-19 akan diganti rugi sesuai dengan harga pasaran.
Lihat Juga :