Begini Prosedur Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji Reguler

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:28 WIB
loading...
A A A
3) Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri atas nama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan BPIH secara tertulis kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) c.q. Badan Pelaksana BPKH.

4) BPS BPIH setelah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, segera melakukan transfer dana pengembalian setoran lunas Bipih ke rekening Jemaah Haji dan melakukan konfirmasi transfer pengembalian setoran pelunasan pada aplikasi Siskohat.



“Seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama sembilan hari. Dua hari di Kankemenag Kab/Kota. Tiga hari di Ditjen PHU. Dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan, dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah,” jelas Muhajirin.

Lantas, bagaimana jika jemaah haji yang batal berangkat tesebut meninggal dunia? Muhajirin menjelaskan bahwa nomor porsinya dapat dilimpahkan. Pelimpahan porsi tersebut bisa dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga. “Pengganti porsi itu bisa menjadi jemaah haji 1442H/2021M selama kuota haji Indonesia masih tersedia,” tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PWNU DKI Ingatkan Peran...
PWNU DKI Ingatkan Peran BPH dalam Mengelola Haji 2025
Berdakwah di Pedalaman...
Berdakwah di Pedalaman Toraja Utara, Dai dari Kemenag Kagumi Toleransi Penduduknya
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Tarekat Naqsabandiyah...
Tarekat Naqsabandiyah Padang Tetapkan Ibadah Puasa Mulai 27 Februari 2025
Selama 19 Tahun Bimas...
Selama 19 Tahun Bimas Buddha Kemenag Dirikan 49 Dhammasekha
Pameran Inovasi Digelar...
Pameran Inovasi Digelar di Peringatan Hari Santri dan Religion Festival
Kemenag di Perbatasan...
Kemenag di Perbatasan Berperan Strategis Sebarkan Konten Positif Keagamaan
20 Pasangan Pengantin...
20 Pasangan Pengantin Nikah Massal Gratis di Palembang: Terima Kasih Kemenag
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Rekomendasi
Profil Joe Calzaghe:...
Profil Joe Calzaghe: Petinju yang Dianggap Terbaik Sepanjang Masa oleh Ricky Hatton
Menguat Tipis, Rupiah...
Menguat Tipis, Rupiah Ditutup ke Rp16.833 per Dolar AS Sore Ini
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
Berita Terkini
Tangis Haru Warga Padarincang:...
Tangis Haru Warga Padarincang: Setelah 40 Tahun, Akhirnya Nikmati Air Bersih Berkat MNC Peduli dan Miss Indonesia 2024
16 menit yang lalu
KKI Resmi Cabut Izin...
KKI Resmi Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Priguna di RSHS
22 menit yang lalu
Resmikan Fasilitas Air...
Resmikan Fasilitas Air Bersih di Kampung Ciseke Banten, Miss Indonesia Harap Warga Hidup Lebih Sehat
34 menit yang lalu
Miss Indonesia 2024...
Miss Indonesia 2024 Monica Sembiring Resmikan Sumur Air Bersih di Serang: Semoga Kebaikan Ini Dirasa Generasi Berikutnya
37 menit yang lalu
Dokter Kandungan di...
Dokter Kandungan di Garut Ditetapkan Tersangka, Bukan Karena Video Viral tapi Kasus Pelecehan di Kamar Kos
52 menit yang lalu
Liliana Tanoesoedibjo:...
Liliana Tanoesoedibjo: Air Bersih untuk Hidup yang Lebih Layak dan Sehat
1 jam yang lalu
Infografis
Nilainya Fantastis!...
Nilainya Fantastis! Berikut Biaya Peluncuran Rudal Korea Utara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved