Poltekpel Banten Sosialisasikan Pencegahan Pencemaran Dalam Pengoperasian Permesinan

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 18:37 WIB
loading...
Poltekpel Banten Sosialisasikan...
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung. (Ist)
A A A
LAMPUNG - Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung. Kegiatan itu diinisiasi oleh Poltekpel Banten bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Panjang, Politeknik Negeri Lampung (Polinela), SDGS Poltekpel Banten, dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bandar Lampung.

Kegiatan Sosialisasi tersebut merupakan bentuk dari pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang merupakan salah satu kegiatan tridharma perguruan tinggi yang rutin dilakukan oleh Poltekpel Banten. Kegiatan pengabdian itu dihadiri oleh masyarakat pesisir yang berasal dari Bandar Lampung dan sekitarnya. Masyarakat pesisir tersebut terdiri dari nelayan, pembudidaya kerang hijau, pengolah dan pemasar hasil laut. Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan PKM sebanyak 120 orang.

Direktur Poltekpel Banten Heru Widada menambahkan, kegiatan PMK yang dilaksanakan oleh Poltekpel Banten sudah berlangsung sebanyak dua kali. Tahun lalu, kata Heru Widada, Poltekpel Banten juga melakukan PKM dengan sasaran masyarakat pesisir Bandar Lampung. PKM dilaksanakan bekerjasama dengan beberapa pihak agar output yang diharapkan dapat tercapai. ”Program Studi Nautika merupakan inisiator kegiatan PKM ini. Pengabdian kepada masyarakat ini juga merupakan salah satu kegiatan tridharma perguruan tinggi yang rutin dilakukan oleh Poltekpel Banten,” jelasnya.

Tema PKM tersebut adalah pencegahan pencemaran dalam pengoperasian permesinan. Sasarannya masyarakat nelayan di Bandar Lampung. Tema tersebut dinilai sangat cocok dengan sasaran karena masyarakat pesisir adalah kelompok masyarakat yang langsung beririsan langsung dengan mesin kapal dan laut. Alhasil potensi mereka melakukan pencemaran sangat tinggi.

Dalam kegiatan tersebut sejumlah perwakilan Poltekpel Banten dan Polinela menyampaikan materi pencegahan pencemaran dalam pengoperasian permesinan, perawatan mesin kapal dan peraturan tentang limbah kapal (sewage). Materi itu disampaikan oleh Anicitus Agung Nugroho, Heru Widada, R. Herlan Guntoro, Alvian Demas Pramudya, Rama Agus Muluadi, Dona Setya, dan Fauzi Syahputra.

Salah satu materi yang menarik perhatian masyarakat pesisir berkaitan dengan pencemaran lingkungan laut akibat tumpahan minyak dan zat beracun lainnya. Pencemaran laut dari minyak merupakan permasalahan utama yang selalu terjadi di laut. Sehingga sosialisasi ini sangat membantu dalam pencegahan pencemaran laut. Hasil diskusi yang dilakukan oleh pemateri dan masyarakat pesisir memberikan solusi untuk mengurangi pencemaran di laut baik akibat minyak maupun zat beracun lainnya.

Solusi itu terdiri atas beberapa hal. Yakni tidak melakukan perawatan mesin dan docking kapal di atas laut sehingga sisa minyak dan oli tidak langsung jatuh di laut, tidak membuang tempat oli dan minyak ke laut, mengelompokan jenis-jenis sampah dan menempatkan pada tempat sesuai ketentuan yang berlaku guna pengolahan sampah yang benar, kemudian memanfaatkan alat –alat atau permesinan guna memperkecil terjadinya pencemaran akibat dari kegiatan pengoperasian kapal. Baca: Proteksi Kesehatan Pengurus, Koperasi Mapalus Gandeng MNC Life Manado.

Dalam sosialisasi itu juga disampaikan bentuk peraturan atau dasar hukum mengenai pencegahan pencemaran di laut yang telah ditetapkan. Yaitu Konvensi Internasional tentang Pencegahan Pencemaran tahun 73/78 (International Convention for the Prevention of Pollution from Ships 73/78) MARPOL 73/78 yang diratifikasi dengan KEPRES NO. 46 tanggal 9 September 1986. Kemudian Peraturan Menteri Perhubungan No.KM.4 tahun 2005 tanggal 20 Januari 2005 tentang Pencegahan Pencemaran dari Kapal

Menurut Kepala Program studi Perikanan Tangkap Polinela Eulis Marlina, masyarakat pesisir harus paham dan memiliki kesadaran tinggi untuk melakukan pencegahan pencemaran lingkungan laut. ”Pentingnya pemahaman mengenai pencegahan pencemaran laut ini bertujuan agar kelestarian laut tetap dapat terjaga dan menjadi support system untuk konsep blue ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia,” ungkap Eulis. Baca Juga: Kejar Herd Immunity, Vaksinasi COVID-19 di Bangka Barat Capai 44,11 Persen.

Tidak heran tema kegiatan pengabdian itu dinilai sangat relevan dengan keadaan nelayan dan masyarakat pesisir lainnya. Sebabnya tidak lain karena masih ada masyarakat pesisir yang kurang paham dengan pencemaran lingkungan. “Lemahnya pengetahuan tentang sanksi jika melakukan pelanggaran pencemaran dan akibat terhadap mesin kapal jika hal tersebut dilakukan,” terang Ketua HNSI Bandar Lampung Kusaeri.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3225 seconds (0.1#10.140)