Bawakan Kuliah Umum di UNM, Dirjen Otoda Tekankan Pentingnya Peran Kampus
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri, Akmal Malik membawakan kuliah umum di Universitas Negeri Makassar (UNM) , Sabtu (16/10/2021).
Dalam kuliah umum yang mengusung tema “Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah” itu, Akmal menyampaikan perlu ada peran sivitas akademika. Hal itu dimaksudkan agar produk hukum yang dihadirkan bermanfaat kepada masyarakat.
Baca Juga: UNM
Akmal menambahkan, setiap perda harus menyesuaikan dengan regulasi pusat. Maka dari itu, dalam pembentukan produk hukum peran civitas akademika sangatlah penting, agar dapat terjadi penyesuaian yang tepat.
“Jadi produk hukum itu tidak hanya sekadar hadir dalam bentuk formalitas saja, tapi regulasi itu hadir menjadi akselerasi terhadap kesejahteraan dan demokrasi kita,” jelasnya.
Menurutnya, sistem otonomi daerah tidak akan bisa berjalan dengan baik jika kampus tidak memberi dukungan penguatan. Baik dalam bentuk administrasi ataupun kelembagaan. Termasuk dalam proses pembangunan daerah.
Baca Juga: UNMUNM Makassar.
“Kita sangat berbahagia beliau bisa menyempatkan hadir di hari libur, dan bapak bisa hadir untuk sharing wawasan, ini saya kira luar biasa manfaatnya,” ungkapnya.
Baca Juga: UNM
“Kuliah umum ini menjadi program rutinitas yang kita lakukan dalam rangka peningkatan IKU (Indeks Kinerja Utama) bagi UNM Makassar, dan pada kesempatan ini kita menghadirkan pihak Kementerian Otonomi Daerah Akmal Malik, memang berkesesuaian dengan tema yang kita bahas,” pungkasnya.
Lihat Juga: Viral Dosen Dorong Mahasiswa Protes Beli Jaket Almamater, Ini Penjelasan Rektor UNM Karta Jayadi
Dalam kuliah umum yang mengusung tema “Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah” itu, Akmal menyampaikan perlu ada peran sivitas akademika. Hal itu dimaksudkan agar produk hukum yang dihadirkan bermanfaat kepada masyarakat.
Baca Juga: UNM
Akmal menambahkan, setiap perda harus menyesuaikan dengan regulasi pusat. Maka dari itu, dalam pembentukan produk hukum peran civitas akademika sangatlah penting, agar dapat terjadi penyesuaian yang tepat.
“Jadi produk hukum itu tidak hanya sekadar hadir dalam bentuk formalitas saja, tapi regulasi itu hadir menjadi akselerasi terhadap kesejahteraan dan demokrasi kita,” jelasnya.
Menurutnya, sistem otonomi daerah tidak akan bisa berjalan dengan baik jika kampus tidak memberi dukungan penguatan. Baik dalam bentuk administrasi ataupun kelembagaan. Termasuk dalam proses pembangunan daerah.
Baca Juga: UNMUNM Makassar.
“Kita sangat berbahagia beliau bisa menyempatkan hadir di hari libur, dan bapak bisa hadir untuk sharing wawasan, ini saya kira luar biasa manfaatnya,” ungkapnya.
Baca Juga: UNM
“Kuliah umum ini menjadi program rutinitas yang kita lakukan dalam rangka peningkatan IKU (Indeks Kinerja Utama) bagi UNM Makassar, dan pada kesempatan ini kita menghadirkan pihak Kementerian Otonomi Daerah Akmal Malik, memang berkesesuaian dengan tema yang kita bahas,” pungkasnya.
Lihat Juga: Viral Dosen Dorong Mahasiswa Protes Beli Jaket Almamater, Ini Penjelasan Rektor UNM Karta Jayadi
(luq)