ACC Sulawesi Minta Dugaan Pungli di PN Malili Diusut

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 22:15 WIB
loading...
A A A
Sejumlah calon kepala desa di Luwu Timur ini mengaku membayar surat tersebut dengan biaya bervariasi, dari harga Rp30 ribu hingga Rp50 ribu."Saya bayar Rp30 ribu surat bebas pidana dan surat tidak dicabut hak pilihnya. Rp30 ribu ji," kata bakal calon kades dari Kecamatan Wotu.

IS, salah satu bakal calon kades di Burau mengaku bahwa ia pada pengurusan surat tersebut, dirinya membayar Rp35 ribu. "Jadi saya bayar surat itu Rp 35 ribu," kata IS kepada wartawan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, Senin (12/10/21).

Baca juga:Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Luwu Timur Dituntut 18 Bulan Penjara

Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas PNBP yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan, pada lampiran poin IVe bahwa Akta/Surat Keterangan Asli yang Dibuat di Kepaniteraan di Luar Perkara memiliki tarif PNBP Rp 10.000. Maka pemohon diwajibkan membayar PNBP dengan nilai tersebut untuk setiap surat keterangan.

Sementara itu, terkait dugaan ini, Kepala PN Malili , Alfian membantah akan adanya pungutan seperti itu, selain pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)."Jadi tidak ada pungutan sama sekali selain PNBP, tidak ada yah tidak ada," kata Alfian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Viral Aksi Pungli di...
Viral Aksi Pungli di Kota Tua, Pramono: Nggak Ada Kompromi Saya Akan Bebas Tugaskan
Polda Riau Selidiki...
Polda Riau Selidiki Dugaan Pungli Camat dan Kades di Rohul
Oknum Polisi Pungli...
Oknum Polisi Pungli Pengendara Motor di Medan Dihukum di Tempat Khusus
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Dugaan Pungli di Madrasah,...
Dugaan Pungli di Madrasah, Selly PDIP Desak Audit Menyeluruh
Arief Poyuono Beber...
Arief Poyuono Beber Dugaan Pungli Sertifikasi K3: Ada yang Dimintai hingga Rp1 Miliar
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved