Dishub Maros Tahan Truk Pengangkut Material Rel Kereta Api

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 19:35 WIB
loading...
Dishub Maros Tahan Truk Pengangkut Material Rel Kereta Api
Truk pengangkut timbunan rel kereta api dilarang melintas oleh tokoh masyarakat dan pemuda di Kabupaten Maros, beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Sebanyak 11 truk pengangkut bahan material proyek kereta api yang melintas di Jalan Nasrun Amrullah, Kecamatan Turikale, ditahan personel Dinas Perhubungan (Dishub) Maros.

Tindakan ini dilakukan Dishub lantaran aktivitaspengangkutannya tidak memenuhi ketentuan yang sudah disampaikan pemerintah.Salah satunya terkait penggunaan terpal penutup timbunan.



Menurut Frans, imbauan terkait ini sudah pernah pihaknya sampaikan sebelumnya. Tapi masih banyak sopir truk yang melanggar, dengan tidak menutup muatannya.

"Bahkan ada yang terkesan asal-asalan menutup saja. Karena terpalnya sudah tidak layak pakai. Makanya kalau ada yang kedapatan begitu, kita suruh ganti. Supaya muatannya betul-betul tertutup rapat tidak ada celah angin. Sehingga tidak ada lagi tanah yang berjatuhan di jalan," ungkapnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)