Bupati Luwu Buka Bimtek SIPD Penatausahaan Keuangan Daerah
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 18:24 WIB
loading...
Bupati Luwu, Basmin Mattayang membuka Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tentang penatausahaan keuangan daerah di Aerotel Smile, Jumat, (15/10). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Bupati Luwu, Basmin Mattayang , membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tentang penatausahaan keuangan daerah di Aerotel Smile, Jumat (15/10).
Hadir dalam kegiatan ini, Horas Maurits Panjaitan selaku Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , dan para kepala OPD lingkup Pemkab Luwu.
Baca juga:Pemkab Luwu Terbaik Regional dalam Penyerapan Anggaran
Bupati Luwu pada kesempatan ini menyampaikan, terima kasih kepada Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kemendagri, terkhusus pada panitia pelaksana.
"Saat ini sistem pemerintahan berbasis elektronik sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Salah satunya adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD," ujarnya.
"Ini menjadi solusi terbaik dalam mewujudkan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektonik secara nasional dan diharapkan akan terbentuk tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memiliki data yang terintegrasi dan satu data," lanjutnya.
Bupati Luwu melanjutkan, data dan informasi merupakan salah satu bahan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, serta bahan penentu dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
"Tanpa data dan informasi yang akurat, maka perencanaan yang disusun tidak tepat sasaran, salah prioritas, salah kebijakan, dan rentan pemborosan anggaran," ujarnya.
Baca juga:Disdik Minta SMA Sederajat di Luwu Berkoordinasi Sebelum Lakukan PTM
Olehnya itu kata dia, hadirnya SIPD memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah, di antaranya membantu dalam menyusun anggaran dan laporan keuangan daerah.
APBD yang ditetapkan jelasnya harus memenuhi ketentuan perundang-undangan, juga dapat memiliki keselarasan dengan peraturan daerah Kabupaten Luwu, yang mengatur fungsi perangkat daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan.
Pelaksanaan bimbingan teknis SIPF ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dan tanggung jawab Pemkab Luwu . "Bimtek ini adalah intinya bertujuan bagaimana saudara yang mengelola keuangan dan melakukan perencanaan betul-betul melaksanakan fungsinya dengan baik, paham yang anda kerjakan," ujarnya.
Baca juga:BI Sulsel Edukasi Penggunaan dan Cara Merawat Rupiah di Kabupaten Luwu
"Harapan kami, ketika kalian pulang nanti, semua tugas di meja anda kalian yang kerja, bukan lagi oleh orang lain apalagi melibatkan tenaga honorer, tidak ada lagi seperti itu ke depannya," tegas Bupati Luwu .
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Andi Ahkam Basmin, dalam kesempatan yang sama melaporkan tentang Bimtek SIPD yang dilangsungkan selama dua hari ini.
"Tentang percepatan implementasi sistem infomasi pemerintah daerah, maka SIPD menjadi suatu 'benda' yang mau tidak mau, suka tidak suka harus dikenali dan diakrabi oleh segenap unsur OPD. Karena SIPD itu sendiri memiliki tujuan untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan, hingga pelaporan keuangan seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia," ujarnya.
Ahkam menambahkann, tujuan sesungguhnya yang ingin dicapai dengan SIPD itu untuk memudahkan menyatukan data perencanaan, keuangan, dan pelaporan seluruh daerah di Indonesia.
Menggunakan template yang sama untuk perencanaan, keuangan, dan pelaporan, dan melakukan inovasi pemanfataan elektronifikasi transaksi untuk seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Bank Pemerintah Daerah dan bank negara.
Baca juga:Relawan Luwu Raya Bangun Jembatan dan Masjid
"Seperti yang diutarakan Pak Bupati , teman-teman usai mengikuti kegiatan ini harus bisa menjalankan SIPD dan tidak melibatkan orang lain yang bukan menjadi tanggung jawabnya," ujarnya.
Dilaporkan Kepala BKPSDM, peserta Bimtek SIPD penatausahaan keuangan daerah ini berjumlah 172 orang, terdiri dari Kepala Sub Bagian Keuangan/Program, Bendahara dan Operator Keuangan/Operator Simda.
Hadir dalam kegiatan ini, Horas Maurits Panjaitan selaku Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , dan para kepala OPD lingkup Pemkab Luwu.
Baca juga:Pemkab Luwu Terbaik Regional dalam Penyerapan Anggaran
Bupati Luwu pada kesempatan ini menyampaikan, terima kasih kepada Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kemendagri, terkhusus pada panitia pelaksana.
"Saat ini sistem pemerintahan berbasis elektronik sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Salah satunya adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD," ujarnya.
"Ini menjadi solusi terbaik dalam mewujudkan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektonik secara nasional dan diharapkan akan terbentuk tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memiliki data yang terintegrasi dan satu data," lanjutnya.
Bupati Luwu melanjutkan, data dan informasi merupakan salah satu bahan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, serta bahan penentu dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
"Tanpa data dan informasi yang akurat, maka perencanaan yang disusun tidak tepat sasaran, salah prioritas, salah kebijakan, dan rentan pemborosan anggaran," ujarnya.
Baca juga:Disdik Minta SMA Sederajat di Luwu Berkoordinasi Sebelum Lakukan PTM
Olehnya itu kata dia, hadirnya SIPD memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah, di antaranya membantu dalam menyusun anggaran dan laporan keuangan daerah.
APBD yang ditetapkan jelasnya harus memenuhi ketentuan perundang-undangan, juga dapat memiliki keselarasan dengan peraturan daerah Kabupaten Luwu, yang mengatur fungsi perangkat daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan.
Pelaksanaan bimbingan teknis SIPF ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dan tanggung jawab Pemkab Luwu . "Bimtek ini adalah intinya bertujuan bagaimana saudara yang mengelola keuangan dan melakukan perencanaan betul-betul melaksanakan fungsinya dengan baik, paham yang anda kerjakan," ujarnya.
Baca juga:BI Sulsel Edukasi Penggunaan dan Cara Merawat Rupiah di Kabupaten Luwu
"Harapan kami, ketika kalian pulang nanti, semua tugas di meja anda kalian yang kerja, bukan lagi oleh orang lain apalagi melibatkan tenaga honorer, tidak ada lagi seperti itu ke depannya," tegas Bupati Luwu .
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Andi Ahkam Basmin, dalam kesempatan yang sama melaporkan tentang Bimtek SIPD yang dilangsungkan selama dua hari ini.
"Tentang percepatan implementasi sistem infomasi pemerintah daerah, maka SIPD menjadi suatu 'benda' yang mau tidak mau, suka tidak suka harus dikenali dan diakrabi oleh segenap unsur OPD. Karena SIPD itu sendiri memiliki tujuan untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan, hingga pelaporan keuangan seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia," ujarnya.
Ahkam menambahkann, tujuan sesungguhnya yang ingin dicapai dengan SIPD itu untuk memudahkan menyatukan data perencanaan, keuangan, dan pelaporan seluruh daerah di Indonesia.
Menggunakan template yang sama untuk perencanaan, keuangan, dan pelaporan, dan melakukan inovasi pemanfataan elektronifikasi transaksi untuk seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Bank Pemerintah Daerah dan bank negara.
Baca juga:Relawan Luwu Raya Bangun Jembatan dan Masjid
"Seperti yang diutarakan Pak Bupati , teman-teman usai mengikuti kegiatan ini harus bisa menjalankan SIPD dan tidak melibatkan orang lain yang bukan menjadi tanggung jawabnya," ujarnya.
Dilaporkan Kepala BKPSDM, peserta Bimtek SIPD penatausahaan keuangan daerah ini berjumlah 172 orang, terdiri dari Kepala Sub Bagian Keuangan/Program, Bendahara dan Operator Keuangan/Operator Simda.
(luq)
Lihat Juga :