Sari Pujiastuti Ngaku Salah Setelah Terima Uang Kontraktor
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penerimaan uang dari sejumlah kontraktor diakui Sari Pudjiastuti sebagai bentuk kesalahan. Itu diungkapkan mantan Kepala Biro Barang dan Jasa Pemprov Sulsel tersebut, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, (14/10/ 2021).
“Apa yang mendorong sehingga anda dikasi uang? Apakah itu semua atas sepengetahuan pak Nurdin Abdullah?” tanya Penasihat Hukum Edy Rahmat kepada Sari.
“Tidak pak. Itu sama sekali tanpa sepengetahuan pak Nurdin Abdullah . Saya lakukan itu atas kesalahan saya. Dan uang yang saya terima dari semua kontraktor, sudah saya kembalikan ke KPK,” jawab Sari.
Soal memenangkan kontraktor tertentu, salah satunya H Momo, Sari juga mengakui bahwasanya juga tidak ada perintah NA untuk memenangkannya.
Yang jelas, kata dia, siapa saja boleh ikut lelang yang penting memenuhi syarat dan kualifikasi. Semua perusahaan yang dimenangkan telah melalui proses seleksi.
“Perusahaan yang diarahkan itu tetap kita seleksi. Itu sepanjang memenuhi syarat sesuai kualifikasinya, kenapa tidak dimenangkan,” jelasnya.
Selain Sari, pada persidangan ke-17 siang tadi, juga turut menghadirkan lima saksi lainnya, masing-masing Syamsul Bahri- ajudan dinas NA, Muh Salman Natsir-pengawal pribadi NA, Muh Ardi Kepala Bank Mandiri Cabang Panakkukang,
Selain itu juga ada Miftahul Janah dan CS Bank Mandiri Cabang Panakkukang dan Asriadi-Koordinator teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang.
Sementara Syamsul Bahri dalam kesaksiannya, mengemukakan bahwasanya antara Edy Rahmat (eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemprov Sulsel) dengan NA, sama sekali tidak ada kedekatan khusus. Paling tidak, keduanya hanya sebatas atasan dan bawahan saja.
Sehingga selama ini, diketahui Syamsul, tidak ada komunikasi maupun pembahasan khusus antara Edy dengan NA terkait proyek, terkecuali saat NA melakukan survey jalan. Begitu halnya soal pemberian uang dari sejumlah kontraktor yang dil uar sepengetahuan NA.
Disinggung soal pertemuan NA dengan Robert, H Haeruddin dan Ferry dengan adanya pemberian uang saat itu, Salman mengaku kurang yakin. “Saya tidak tahu apa yang dibahas. Itu hanya asumsi saya saja kalau dibahas soal uang terima kasih,” akunya.
Mengenai pemberian uang dollar dari H Momo dalam amplop coklat, disebutnya itu diperuntukkan buat Iqbal, ipar NA. Namun Iqbal menolak dan lantas dollar Singapura itu diambil Syamsul.
“Bagaimana mungkin, anda bisa mengambil uang itu, sementara Pak Iqbal saja menolak,” tanya PH NA. “Iya, karena saat itu butuh pak,” jawab Syamsul.
“Apa yang mendorong sehingga anda dikasi uang? Apakah itu semua atas sepengetahuan pak Nurdin Abdullah?” tanya Penasihat Hukum Edy Rahmat kepada Sari.
“Tidak pak. Itu sama sekali tanpa sepengetahuan pak Nurdin Abdullah . Saya lakukan itu atas kesalahan saya. Dan uang yang saya terima dari semua kontraktor, sudah saya kembalikan ke KPK,” jawab Sari.
Soal memenangkan kontraktor tertentu, salah satunya H Momo, Sari juga mengakui bahwasanya juga tidak ada perintah NA untuk memenangkannya.
Yang jelas, kata dia, siapa saja boleh ikut lelang yang penting memenuhi syarat dan kualifikasi. Semua perusahaan yang dimenangkan telah melalui proses seleksi.
“Perusahaan yang diarahkan itu tetap kita seleksi. Itu sepanjang memenuhi syarat sesuai kualifikasinya, kenapa tidak dimenangkan,” jelasnya.
Selain Sari, pada persidangan ke-17 siang tadi, juga turut menghadirkan lima saksi lainnya, masing-masing Syamsul Bahri- ajudan dinas NA, Muh Salman Natsir-pengawal pribadi NA, Muh Ardi Kepala Bank Mandiri Cabang Panakkukang,
Selain itu juga ada Miftahul Janah dan CS Bank Mandiri Cabang Panakkukang dan Asriadi-Koordinator teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang.
Sementara Syamsul Bahri dalam kesaksiannya, mengemukakan bahwasanya antara Edy Rahmat (eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemprov Sulsel) dengan NA, sama sekali tidak ada kedekatan khusus. Paling tidak, keduanya hanya sebatas atasan dan bawahan saja.
Sehingga selama ini, diketahui Syamsul, tidak ada komunikasi maupun pembahasan khusus antara Edy dengan NA terkait proyek, terkecuali saat NA melakukan survey jalan. Begitu halnya soal pemberian uang dari sejumlah kontraktor yang dil uar sepengetahuan NA.
Disinggung soal pertemuan NA dengan Robert, H Haeruddin dan Ferry dengan adanya pemberian uang saat itu, Salman mengaku kurang yakin. “Saya tidak tahu apa yang dibahas. Itu hanya asumsi saya saja kalau dibahas soal uang terima kasih,” akunya.
Mengenai pemberian uang dollar dari H Momo dalam amplop coklat, disebutnya itu diperuntukkan buat Iqbal, ipar NA. Namun Iqbal menolak dan lantas dollar Singapura itu diambil Syamsul.
“Bagaimana mungkin, anda bisa mengambil uang itu, sementara Pak Iqbal saja menolak,” tanya PH NA. “Iya, karena saat itu butuh pak,” jawab Syamsul.
(agn)