KBM di Sekolah Masa Normal Baru Setelah Tahun Ajaran Baru di Jayapura

Rabu, 03 Juni 2020 - 10:32 WIB
loading...
KBM di Sekolah Masa...
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan, new normal atau normal baru untuk layanan kegiatan belajar mengajar (KBM) lembaga pendidikan di Kabupaten Jayapura, diprediksi baru bisa dilaksanakan setelah tahun ajaran baru ini.
A A A
SENTANI - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan, new normal atau normal baru untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) lembaga pendidikan di Kabupaten Jayapura, diprediksi baru bisa dilaksanakan setelah tahun ajaran baru ini.

"Normalnya Mungkin setelah tahun ajaran baru new normal untuk pendidikan ini baru kita bisa terapkan," kata Mathius Awoitauw di Sentani, Senin (1/6/2020).

Dia mengatakan, pemberlakuan normal baru untuk dunia pendidikan di Kabupaten Jayapura dipastikan hanya diterapkan untuk sekolah-sekolah yang masuk di dalam zona hijau. Artinya, daerah-daerah dimaksud tidak atau belum terpapar Covid-19.

Kendati demikian sebelum kebijakan baru itu benar-benar diterapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dan Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Jayapura diminta untuk melakukan kajian-kajian terlebih dahulu terkait dengan rencana penerapan normal baru untuk bidang pendidikan di Kabupaten Jayapura nanti.

"Setelah tahun ajaran baru normal ini baru bisa diterapkan sehingga Sekarang dinas pendidikan dan PGRI sedang melakukan kajian sehingga nanti Seperti apa penerapannya di lapangan," ujarnya.

Lebih lanjut Matius mengungkapkan, saat ini tim pendidikan sedang melakukan pemetaan terkait dengan keberadaan dan kondisi setiap daerah berdasarkan zona penyebaran covid 19. Sehingga arah kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah melalui tim pendidikan untuk pelayanan pendidikan selama pandemi covid 19, disesuaikan dengan kondisi dari masing-masing wilayah tersebut.

"Ada zona merah, zona kuning dan zona hijau. Sekarang mereka (tim) sedang lakukan kajian, Penerapan nilai normal untuk bidang pendidikan ini disesuaikan dengan kondisi yang ada," paparnya.

Dia menambahkan untuk memaksimalkan program layanan belajar selama pandemi covid 19, Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura juga perlu melakukan penyesuaian dengan aturan yang diberlakukan dari Kementerian terkait.

"Layanan KBM ini perlu dipadukan dengan peraturan dari Kementrian supaya benar-benar maksimal," pungkasnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)