Media Asing Sorot Suara Azan di Jakarta, Begini Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:52 WIB
loading...
A A A
1. Subuh
- Sebelum subuh boleh menggunakan pengeras suara paling awal 15 menit sebelum waktunya.
- Pembacaan Alquran hanya menggunakan pengeras suara keluar.
- Adzan waktu subuh menggunakan pengeras suara ke luar.
- Salat subuh, kuliah subuh, dan sebagainya menggunakan pengeras suara ke dalam.

2. Dzuhur dan Jumat
- 5 menit menjelang dzuhur dan 15 menit menjelang waktu Jumat diisi dengan bacaan Alquran yang ditujukan ke luar, demikian juga suara azan.
- Salat, doa, pengumuman, khutbah, menggunakan pengeras suara ke dalam.

3. Ashar, Maghrib, dan Isya
- 5 menit sebelum azan dianjurkan membaca Alquran.
- Azan dengan pengeras suara ke luar dan ke dalam.
- Sesudah azan, hanya menggunakan pengeras suara ke dalam.

4. Takbir, Tarhim dan Ramadhan
- Takbir Idul Fitri/Idul Adha dengan pengeras suara ke luar.
- Tarhim doa dengan pengeras suara ke dalam dan tarhim dzikir tidak menggunakan pengeras suara.
- Saat Ramadhan siang dan malam hari, bacaan Alquran menggunakan pengeras suara ke dalam.

5. Hari besar Islam dan pengajian
- Pengajian dan tabligh hanya menggunakan pengeras suara ke dalam, kecuali jamaah meluber ke luar.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Aturan Kemenag Terkait...
Ini Aturan Kemenag Terkait Toa Masjid, Tadarus Pakai Pengeras Suara Dalam
Menteri Zionis Ini Desak...
Menteri Zionis Ini Desak Israel Larang Azan di Masjid, Dianggap Terlalu Bising
Sejarah Azan dan Hal-hal...
Sejarah Azan dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan Seorang Muazin
Rekomendasi
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved