Media Asing Sorot Suara Azan di Jakarta, Begini Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:52 WIB
loading...
Media Asing Sorot Suara...
Protes suara azan di masjid kembali mencuat setelah salah satu kantor berita asing membuat laporan bertajuk Ketakwaan atau Gangguan Kebisingan?. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Protes suara azan di masjid kembali mencuat setelah salah satu kantor berita asing membuat laporan bertajuk 'Ketakwaan atau Gangguan Kebisingan?. Salah satu nara sumbernya di Jakarta disebutkan merasa terganggu dengan suara azan dari masjid dekat rumahnya.

Baca juga: Media Asing Sorot Suara Azan di Masjid Jakarta, Wagub Ariza: Azan Itu Panggilan Salat

Kasus protes suara azan di masjid bukan lah hal baru. Pada bulan Mei 2021 lalu, seorang warga Perumahan Cluster Illago, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, memprotes suara toa masjid yang berisik dan minta dikecilkan. Aksi protes warga ini pun nyaris membuat amuk warga.

Ratusan orang lalu mendatangi perumahan itu. Warga bernama Mad Romli, akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Dia mengaku khilaf dan keliru lantaran aksinya meminta pengurus masjid mengecilkan volume suara azan .

Baca juga: Protes Toa Masjid, Warga Gading Serpong Tangerang Digeruduk Massa

Lantas seperti apa sebenarnya tuntutan penggunaan pengeras suara di masjid? Dalam Instruksi Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Nomor KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla, diatur hal-hal sebagai berikut:

Aturan penggunaan:
1. Pengeras suara luar digunakan untuk azan sebagai penanda waktu salat.
2. Pengeras suara dalam digunakan untuk doa dengan syarat tidak meninggikan suara.
3. Mengutamakan suara yang merdu dan fasih serta tidak meninggikan suara.

Waktu Penggunaan:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Aturan Kemenag Terkait...
Ini Aturan Kemenag Terkait Toa Masjid, Tadarus Pakai Pengeras Suara Dalam
Menteri Zionis Ini Desak...
Menteri Zionis Ini Desak Israel Larang Azan di Masjid, Dianggap Terlalu Bising
Sejarah Azan dan Hal-hal...
Sejarah Azan dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan Seorang Muazin
Rekomendasi
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Trump Sebut Wasit Piala...
Trump Sebut Wasit Piala Dunia 2026 Raphael Claus Mencurigakan, Begini Respons FIFA
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved