Stok Pupuk Jelang Musim Tanam di Sulsel Capai 71 Ribu Ton
Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Terus Turun, Angka Stunting di Maros Tersisa 9,72%
"Pupuk non subsidi ini untuk mengakomodir petani yang belum tergabung kelompok tani, tidak menyusun e-RDKK, atau yang kebutuhannya tidak teralokasi melalui pupuk subsidi," kata Miftakhul.
Adapun syarat atau ketentuan untuk petani yang mendapatkan pupuk subsidi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) , yaitu petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, menyusun dan input data ke Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan kartu tani.
Sementara untuk realisasi penyaluran pupuk subsidi, Miftakhul mengatakan bahwa realisasinya mencapai 439,1 ribu ton hingga 13 Oktober 2021. Jumlah tersebut berasal dari pupuk Urea sebanyak 330.153 ton, NPK sebanyak 158.449 ton , SP-36 sebanyak 33.693 ton, ZA sebanyak 28.413 ton, dan Organik sebanyak 11.543 ton.
Baca juga:Buronan Kasus Begal di Makassar Ditangkap saat Hadiri Takziah
"Apabila belum memiliki kartu tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat," katanya.
"Pupuk non subsidi ini untuk mengakomodir petani yang belum tergabung kelompok tani, tidak menyusun e-RDKK, atau yang kebutuhannya tidak teralokasi melalui pupuk subsidi," kata Miftakhul.
Adapun syarat atau ketentuan untuk petani yang mendapatkan pupuk subsidi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) , yaitu petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, menyusun dan input data ke Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan kartu tani.
Sementara untuk realisasi penyaluran pupuk subsidi, Miftakhul mengatakan bahwa realisasinya mencapai 439,1 ribu ton hingga 13 Oktober 2021. Jumlah tersebut berasal dari pupuk Urea sebanyak 330.153 ton, NPK sebanyak 158.449 ton , SP-36 sebanyak 33.693 ton, ZA sebanyak 28.413 ton, dan Organik sebanyak 11.543 ton.
Baca juga:Buronan Kasus Begal di Makassar Ditangkap saat Hadiri Takziah
"Apabila belum memiliki kartu tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat," katanya.
Lihat Juga :