Modus Palang Kayu, Komplotan Begal Motor Hen Pelawe Dibekuk
Rabu, 03 Juni 2020 - 09:46 WIB
loading...
A
A
A
Saat itu korbannya Ariston Sihombing (21), warga Blom E Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura melintas di TKP menggunakan motor Honda Revo.
“Pelaku terdiri dari tiga orang dengan modus operandi mereka menghadang korban pada saat dalam perjalanan dari Sekayu ke Lubuklinggau. Mereka menghentikan korban dengan menggunakan kayu. Motifnya ingin memiliki kendaran korban. Mereka menghentikan korban, mereka ancam, kemudian mereka ambil paksa kendaraan,” paparnya.
Kemudian hari itu juga selang dua jam kejadian, salah satu tersangka dibekuk yakni Indrawan alias Budi. Dan dua orang sempat menjadi DPO yakni Hen Pelawe dan Alan Huri.
“Dua orang DPO sempat melarikan diri, tapi dari informasi yang ada kita sudah mengantongi identitas para pelaku,” timpalnya.
Lantas Kapolres memerintahkan Kapolsek Muara Lakitan melakukan upaya pendekatan terhadap pihak keluarga dari pelaku yang DPO.
“Pelaku terdiri dari tiga orang dengan modus operandi mereka menghadang korban pada saat dalam perjalanan dari Sekayu ke Lubuklinggau. Mereka menghentikan korban dengan menggunakan kayu. Motifnya ingin memiliki kendaran korban. Mereka menghentikan korban, mereka ancam, kemudian mereka ambil paksa kendaraan,” paparnya.
Kemudian hari itu juga selang dua jam kejadian, salah satu tersangka dibekuk yakni Indrawan alias Budi. Dan dua orang sempat menjadi DPO yakni Hen Pelawe dan Alan Huri.
“Dua orang DPO sempat melarikan diri, tapi dari informasi yang ada kita sudah mengantongi identitas para pelaku,” timpalnya.
Lantas Kapolres memerintahkan Kapolsek Muara Lakitan melakukan upaya pendekatan terhadap pihak keluarga dari pelaku yang DPO.
Lihat Juga :