Wanita Cantik Asal Kendal Ditangkap atas Kasus Penggelapan 11 Mobil Mewah
Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Diputus Cinta, Pemuda Karanganyar Nekat Panjat Tower hingga Bikin Gempar Warga
Berjalannya waktu, korban sudah mulai curiga, karena pembayaran sewa tak lagi mulus dan GPS unit kendaraan juga dimatikan.
"Ternyata, semua kendaraan yang disewa, sudah digadaikan kepada sejumlah orang, dengan nominal bervariasi, mulai dari 15 hingga 50 juta rupiah," kata Kapolres.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Sementara akibat kasus ini, korban merugi hingga Rp2 miliar.
Berjalannya waktu, korban sudah mulai curiga, karena pembayaran sewa tak lagi mulus dan GPS unit kendaraan juga dimatikan.
"Ternyata, semua kendaraan yang disewa, sudah digadaikan kepada sejumlah orang, dengan nominal bervariasi, mulai dari 15 hingga 50 juta rupiah," kata Kapolres.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Sementara akibat kasus ini, korban merugi hingga Rp2 miliar.
(nic)
Lihat Juga :