Darurat Corona, Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba di Pasuruan
Rabu, 03 Juni 2020 - 08:25 WIB
loading...
AMN (kiri) salah satu tersangka jaringan narkoba di Pasuruan diamankan di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek sebuah rumah kosong di Bangil, Kabupaten Pasuruan. Rumah tersebut diketahui sebagai lokasi pesta sabu-sabu. Dalam penggrebekan itu, polisi mendapati 10 poket narkotika jenis sabu seberat 71 gram.
(Baca juga: Ini Penjelasan Risma Tentang Penanganan COVID-19 di Surabaya )
Namun pada penggerebekan yang dipimpin Kanit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Gusti Bagus Sulasana tersebut, hanya ditemukan barang bukti sabu saja. Sementara kondisi rumah sudah kosong.
Disinyalir orang-orang yang ada disana sudah melarikan diri. Tersangka SR juga tidak ditemukan. Hingga akhirnya ada info yang menyebutkan tersangka SR berada di Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Menindaklanjuti informasi tersebut petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang tersangka berinisial AMN. Diamankan pula barang bukti dua poket sabu seberat 103 gram, dua lembar tisu, satu sendok kecil dan uang tunai Rp200.000 dan sebuah handphone.
(Baca juga: Ini Penjelasan Risma Tentang Penanganan COVID-19 di Surabaya )
Namun pada penggerebekan yang dipimpin Kanit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Gusti Bagus Sulasana tersebut, hanya ditemukan barang bukti sabu saja. Sementara kondisi rumah sudah kosong.
Disinyalir orang-orang yang ada disana sudah melarikan diri. Tersangka SR juga tidak ditemukan. Hingga akhirnya ada info yang menyebutkan tersangka SR berada di Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Menindaklanjuti informasi tersebut petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang tersangka berinisial AMN. Diamankan pula barang bukti dua poket sabu seberat 103 gram, dua lembar tisu, satu sendok kecil dan uang tunai Rp200.000 dan sebuah handphone.
Lihat Juga :