Polisi Buru Dalang Penyekapan Pengusaha di Depok
Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:51 WIB
loading...
A
A
A
Dia berharap kasusnya segera terungkap dengan jelas. Dia berharap berkas di penyidik polres segera lengkap agar bisa diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. “Polres dengan cepat melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini. Dan Insya Allah juga sudah mulai dilimpahkan ke kejaksaan, mungkin dalam waktu tidak lama lagi proses P21,” harapnya.
Kasus ini bermula ketika Handi dituding menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp73 miliar. Kemudian Handi diminta mengembalikan uang tersebut dengan menyerahkan sejumlah aset yang dimiliki. Mulanya korban tidak tahu akan disekap karena dia diundang untuk rapat di perusahaan. Tiba-tiba dia dibawa ke dalam ruangan dan diminta untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa dia menggunakan uang perusahaan.
Handi menolak hingga kemudian terjadi penyekapan tersebut. Sejumlah aset pun sudah diberikan Handi pada perusahaan. “Ada aset yang disita, banyak. Berupa tanah, rumah, uang tunai, kendaraan roda empat dan dua. Sesuai kesepakatan mereka dengan saya kurang lebih (nilainya) Rp42 miliar,” kata Handi.
Dia mengaku hingga saat ini masih mengalami trauma pasca kejadian tersebut. Dia masih belum bisa berkomunikasi dengan banyak orang yang tidak dikenal. Bahkan mendengar suara bel pun dia merasa gemetar. “Masih trauma karena hampir setiap saat saya dapat ancaman, lihat senjata api, diancam dan lain sebagainya mau dilibas dan sebagainya,” tutupnya.
Kasus ini bermula ketika Handi dituding menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp73 miliar. Kemudian Handi diminta mengembalikan uang tersebut dengan menyerahkan sejumlah aset yang dimiliki. Mulanya korban tidak tahu akan disekap karena dia diundang untuk rapat di perusahaan. Tiba-tiba dia dibawa ke dalam ruangan dan diminta untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa dia menggunakan uang perusahaan.
Handi menolak hingga kemudian terjadi penyekapan tersebut. Sejumlah aset pun sudah diberikan Handi pada perusahaan. “Ada aset yang disita, banyak. Berupa tanah, rumah, uang tunai, kendaraan roda empat dan dua. Sesuai kesepakatan mereka dengan saya kurang lebih (nilainya) Rp42 miliar,” kata Handi.
Dia mengaku hingga saat ini masih mengalami trauma pasca kejadian tersebut. Dia masih belum bisa berkomunikasi dengan banyak orang yang tidak dikenal. Bahkan mendengar suara bel pun dia merasa gemetar. “Masih trauma karena hampir setiap saat saya dapat ancaman, lihat senjata api, diancam dan lain sebagainya mau dilibas dan sebagainya,” tutupnya.
(wib)
Lihat Juga :