Polisi Buru Dalang Penyekapan Pengusaha di Depok

Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:51 WIB
loading...
Polisi Buru Dalang Penyekapan...
Penyidik Polres Metro Depok telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penyekapan yang menimpa pengusaha Depok bernama Atet Hadiyana Sihombing. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Penyidik Polres Metro Depok telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penyekapan yang menimpa pengusaha Depok bernama Atet Hadiyana Sihombing. Korban disekap selama tiga hari di sebuah hotel di Margonda karena dituduh menggelapkan uang perusahaan.

Semula dalam kasus ini baru ditetapkan dua tersangka, yaitu M dan I. Saat ini tersangka bertambah menjadi empat orang yaitu J dan Y. “Mereka ikut ngejagain (saat penyekapan). Tidak ditahan karena mereka kooperatif datang kemudian juga wajib lapor,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (13/10/2021).

Kasat Reskrim menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya, termasuk pelaku utama kasus penyekapan ini. Selain itu pihaknya juga masih berusaha memanggil pemilik perusahaan tempat Handi bekerja. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan mangkir sehingga dikirimkan panggilan kedua. “Sudah kita panggil,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Atet Hadiyana Sihombing, Jon Mathias meminta agar aktor utama kasus ini segera diungkap dan diamankan. Pihaknya mengapresiasi kerja cepat Polrestro Depok dalam menangkap para pelaku yang ikut menyekap Handi. (Baca juga; Tindaklanjuti Korban Penyekapan di Depok, Polisi Akan Periksa Owner Perusahaan )

“Kita apresiasi kinerja Polrestro Depok karena telah melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini. Di sini yang ditangkap baru pesuruhnya saja, aktor intelektualnya belum tersentuh. Jadi kita minta penyidik untuk melangkah pada aktor intelektual,” katanya. (Baca juga; Polisi Periksa Pemesan Kamar Hotel Tempat Penyekapan Pengusaha Depok )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
Wakil Menlu Arab Saudi...
Wakil Menlu Arab Saudi dan Keluarga Nasrallah Hadiri Pemakaman Khamenei
Dokter Ungkap Kebiasaan...
Dokter Ungkap Kebiasaan Pria Pakai Celana Ketat Bisa Merusak Kualitas Sperma
Argentina Dipaksa Cape...
Argentina Dipaksa Cape Verde Main 120 Menit
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved