BPJamsostek Bidik 23 Ribu Anggota Korpri Sulsel Jadi Peserta
Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:17 WIB
loading...
A
A
A
"Seluruh anggota Korpri, turunannya itu secara teknis hari tua, pensiun, kematian, cacat, bisa semua. Saya kira itu yang terpenting bahwa Korpri dan BPJS seiya sekata," katanya.
Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar, Dian Anggraini Utina mengungkapkan MoU yang baru diteken tersebut adalah langkah untuk membangun dan meningkatkan dukungan yang baik antar instansi. Melalui kantor-kantor cabang, Bank Sulselbar berkomitmen memberikan kemudahan akses pembayaran.
Baca juga:Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sulsel Optimistis Tingkatkan Ekonomi
"Pola kerja sama ini adalah iuran dan kemudahan akses pembayaran, karena kami kan sudah ada mobile banking jadi transaksi via mobile banking Bank Sulselbar. Bisa melalui autodebet. Prinsipnya sekarang mudah," pungkas Dian.
Sebagai informasi, MoU tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan serta pemberian Santunan Kematian kepada dua ahli waris anggota Korpri Kabupaten Bone, masing-masing senilai Rp42 juta.
Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar, Dian Anggraini Utina mengungkapkan MoU yang baru diteken tersebut adalah langkah untuk membangun dan meningkatkan dukungan yang baik antar instansi. Melalui kantor-kantor cabang, Bank Sulselbar berkomitmen memberikan kemudahan akses pembayaran.
Baca juga:Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sulsel Optimistis Tingkatkan Ekonomi
"Pola kerja sama ini adalah iuran dan kemudahan akses pembayaran, karena kami kan sudah ada mobile banking jadi transaksi via mobile banking Bank Sulselbar. Bisa melalui autodebet. Prinsipnya sekarang mudah," pungkas Dian.
Sebagai informasi, MoU tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan serta pemberian Santunan Kematian kepada dua ahli waris anggota Korpri Kabupaten Bone, masing-masing senilai Rp42 juta.
(luq)
Lihat Juga :