Labkesda Pangandaran 24 Jam Layani Pemeriksaan COVID-19
Rabu, 03 Juni 2020 - 00:22 WIB
loading...
Warga Pangandaran melakukan rapid test di Labkesda. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A
A
A
PANGANDARAN - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Pangandaran membuka layanan kesehatan pemeriksaan COVID-19 selama 24 jam.
Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Pangandaran Aang Syaefurahmat mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan pelayanan disesuaikan kebutuhan di masa penanggulangan wabah Corona atau COVID-19.
"Keputusan Bupati Pangandaran sejak Selasa (02/06/2020) isolasi khusus bagi pemudik sudah ditiadakan," kata Aang dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.
Maka dengan ditiadakannya isolasi khusus pemudik, UPTD Labkesda akan membuka pelayanan 24 jam khususnya rapid test atau sampling swab nasofaring dan orofaring bagi pemudik yang baru datang. "Setelah disampling, swab nasofaring dan orofaring pemudik tersebut akan dibekali surat keterangan," ujar dia.
Surat keterangan yang dikeluarkan oleh Labkesda kemudian diperlihatkan oleh yang bersangkutan ke petugas Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19. "Pemudik tersebut wajib menjalankan isolasi mandiri di rumahnya sampai hasil pemeriksaan keluar," papar Aang.
Aang menjelaskan, upaya tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 pemudik. "Laboratorium merupakan salah satu bidang yang tidak terpisahkan dalam penanggulangan Covid-19," tutur Aang.
Dalam penanggulangan COVID-19 UPTD Labkesda Kabupaten Pangandaran senantiasa dinamis baik dari segi pelayanan maupun strategi pelaksanaan tugasnya disesuaikan dengan situasi, science di dunia Laboratorium dan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Derah.
Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Pangandaran Aang Syaefurahmat mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan pelayanan disesuaikan kebutuhan di masa penanggulangan wabah Corona atau COVID-19.
"Keputusan Bupati Pangandaran sejak Selasa (02/06/2020) isolasi khusus bagi pemudik sudah ditiadakan," kata Aang dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.
Maka dengan ditiadakannya isolasi khusus pemudik, UPTD Labkesda akan membuka pelayanan 24 jam khususnya rapid test atau sampling swab nasofaring dan orofaring bagi pemudik yang baru datang. "Setelah disampling, swab nasofaring dan orofaring pemudik tersebut akan dibekali surat keterangan," ujar dia.
Surat keterangan yang dikeluarkan oleh Labkesda kemudian diperlihatkan oleh yang bersangkutan ke petugas Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19. "Pemudik tersebut wajib menjalankan isolasi mandiri di rumahnya sampai hasil pemeriksaan keluar," papar Aang.
Aang menjelaskan, upaya tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 pemudik. "Laboratorium merupakan salah satu bidang yang tidak terpisahkan dalam penanggulangan Covid-19," tutur Aang.
Dalam penanggulangan COVID-19 UPTD Labkesda Kabupaten Pangandaran senantiasa dinamis baik dari segi pelayanan maupun strategi pelaksanaan tugasnya disesuaikan dengan situasi, science di dunia Laboratorium dan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Derah.
Lihat Juga :