Terpuruk hingga Tutup Akibat Pandemi, Restoran Rindu Alam Bakal Dihidupkan Lagi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 04:11 WIB
loading...
Terpuruk hingga Tutup...
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau kawasan wisata Rindu Alam di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (11/10/2021). SINDOnews/Agung
A A A
BOGOR - Pemprov Jawa Barat berencana menghidupkan kembali Restoran Rindu Alam yang terpuruk hingga tutup akibat pandemi COVID-19 .

Rencana tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau kawasan wisata legendaris tersebut di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (11/10/2021).

Menurut Uu, rencana tersebut bertujuan agar restoran dan kawasan wisata yang telah beroperasi lebih dari 40 tahun itu kembali menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam rangka pemulihan ekonomi pasca-COVID-19.

"Apalagi setelah COVID-19 banyak kegiatan terpotong, siapa tahu dengan mengoperasionalkan Rindu Alam ini bisa mendapatkan PAD. Kami Pemda Provinsi Jabar ingin berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD," tutur Uu.

Untuk diketahui, restoran ini menempati lahan milik Pemprov Jabar dimana Letjen TNI Ibrahim Adjie pada 1979 membangun tempat makan itu. Restoran mulai beroperasi 1980 silam dan terpaksa berhenti beroperasi akibat pandemi hingga akhirnya ditutup Februari 2020 karena habis masa kontrak.

Menurut Uu, secara teori dan legalitas, pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Namun, kata Uu, perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan. Baca: Kebakaran Hebat Landa Bima, 63 Rumah Ludes Rata Tanah.

Adapun pengembangan area wisata Rindu Alam ini terdiri dari tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, cafe, serta pujasera. Uu memastikan, pengembangan tersebut akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar. Baca Juga: Puluhan Makam Kuno Kepala Menghadap Timur Gegerkan Blora.

“Ada tiga tahapan, yaitu restoran wisata, cafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada. Oleh karena itu, kami akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik pemda provinsi ini," tandas Uu. agung bakti sarasa
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2344 seconds (0.1#10.140)