Kasus Mafia Anggaran, Banding KPK Diterima Vonis Mantan Wali Kota Dumai Jadi Berlipat

Senin, 11 Oktober 2021 - 22:53 WIB
loading...
Kasus Mafia Anggaran,...
Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas vonis 2,5 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK), mantan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah. Hakim PT menambah hukuman terhadap pria yang akrab disapa Zul AS dengan pidana penjara 5 tahun.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru Zul AS juga mengajukan banding atas vonis 2 tahun 6 bulan bui. Ini sama dengan yang dilakukan KPK juga mengajukan banding di PT Pekanbaru. Pidana 5 tahun sama dengan yang dituntut jaksa pada pengadilan tingkat pertama.

Penasehat Hukum (PH) Zulkipli AS, Wan Subrantiarti mengatakan sudah mengetahui putusan dari hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Atas putusan itu, pihaknya akan melakukan upaya hukum lanjutan. "Atas hal ini kita segera melakukan kasasi," kata Wan kepada MNC Portal Indonesia Senin (11/10/2021).

Vonis terhadap Zulkipli AS, dibacakan 3 hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Panusunan Harahap selaku Ketua dan 2 hakim anggota Khairul Fuad dan Yusdirman. Putusan itu tertera pada 5 Oktober 2021. Baca: Kebakaran Hebat Landa Bima, 63 Rumah Ludes Rata Tanah.

Dalam putusannya, majelis hakim turut membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Pbr tanggal 12 Agustus 2021.

Mantan orang nomor satu di Pemkot Dumai itu juga dikenakan denda Rp 250 juta. "Kemarinkan kedua pihak mengajukan banding. Putusan pada Selasa lalu sudah dikirim ke PN Pekanbaru, vonis lebih tinggi," kata Panitra Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Mella Rosaria. Baca Juga: Diteriaki Maling, Pemuda di Medan Nyaris Dimassa.

Zulkifli AS di mejahijaukan terkait suap DAK pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN 2018. Zul AS didakwa menerima dana Rp 550 juta dari mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Rekomendasi
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved