Kasus Mafia Anggaran, Banding KPK Diterima Vonis Mantan Wali Kota Dumai Jadi Berlipat

Senin, 11 Oktober 2021 - 22:53 WIB
loading...
Kasus Mafia Anggaran,...
Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas vonis 2,5 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK), mantan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah. Hakim PT menambah hukuman terhadap pria yang akrab disapa Zul AS dengan pidana penjara 5 tahun.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru Zul AS juga mengajukan banding atas vonis 2 tahun 6 bulan bui. Ini sama dengan yang dilakukan KPK juga mengajukan banding di PT Pekanbaru. Pidana 5 tahun sama dengan yang dituntut jaksa pada pengadilan tingkat pertama.

Penasehat Hukum (PH) Zulkipli AS, Wan Subrantiarti mengatakan sudah mengetahui putusan dari hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Atas putusan itu, pihaknya akan melakukan upaya hukum lanjutan. "Atas hal ini kita segera melakukan kasasi," kata Wan kepada MNC Portal Indonesia Senin (11/10/2021).

Vonis terhadap Zulkipli AS, dibacakan 3 hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Panusunan Harahap selaku Ketua dan 2 hakim anggota Khairul Fuad dan Yusdirman. Putusan itu tertera pada 5 Oktober 2021. Baca: Kebakaran Hebat Landa Bima, 63 Rumah Ludes Rata Tanah.

Dalam putusannya, majelis hakim turut membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Pbr tanggal 12 Agustus 2021.

Mantan orang nomor satu di Pemkot Dumai itu juga dikenakan denda Rp 250 juta. "Kemarinkan kedua pihak mengajukan banding. Putusan pada Selasa lalu sudah dikirim ke PN Pekanbaru, vonis lebih tinggi," kata Panitra Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Mella Rosaria. Baca Juga: Diteriaki Maling, Pemuda di Medan Nyaris Dimassa.

Zulkifli AS di mejahijaukan terkait suap DAK pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN 2018. Zul AS didakwa menerima dana Rp 550 juta dari mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Rekomendasi
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Profil Zion Suzuki:...
Profil Zion Suzuki: Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved