Bejat! Kakek Gauli Cucu Hasil Hubungan Terlarang dengan Anak Kandung hingga Hamil

Minggu, 10 Oktober 2021 - 23:54 WIB
loading...
Bejat! Kakek Gauli Cucu...
Kakek Santriman saat menjalani pemeriksaan oleh polisi di Mapolres Banyuasin. Kini kakek bejat itu harus mempertanggungjawabka dengan ancaman 15 tahun. Foto: iNews/Ahmad Syaiful
A A A
BANYUASIN - Seorang kakek di Banyuasin , Sumatera Selatan (Sumsel), Santriman (66) tega menggauli cucunya sendiri hingga hamil . Bejatnya lagi, sang cucu itu merupakan hasil hubungan terlarang dengan anak kandungnya.

Di Mapolres Banyuasin , kakek bejat Santriman(66), warga Jalur 20 Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, tengah menghadapi pemeriksaan petugas dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan.

Baca juga: Modal Uang Rp25 Ribu, Kakek Ini Puas Setubuhi Bocah 13 Tahun hingga Hamil

Sebelumnya, pada 15 tahun silam, Santriman dengan tegamenghamili anak kandungnya, berinisial HK, hingga melahirkan anak perempuan berinisial M, setelah melahirkan sang ibu diduga stress dan menghilang usai berpamitan dengan orang tua dan pergi.

Kejadian yang sama kini terulang kembali pada anak yang ditinggal M. Anak sekaligus cucu ini kembali digauli Santriman di kebun karet milik mereka yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah.

“Kejadian itu bermula saat M mengantarkan makanan kepada Santriman, akibatnya kini cucunya M, hamil sekitar 17 minggu akibat perbuatan bejat sang kakek atau juga ayahnya itu,” kata Kanit PPA Polres Banyuasin, Ipda Try Nensy Nirmalasary.

Baca juga: Tikam Pemerkosa Istrinya, Suami di Lubuklinggau Divonis 8 Tahun Penjara

Akibatmenanggung peristiwa yang dialaminya, M kini menjadi anak pemurung, takut pulang ke rumah dan kini tinggal bersama bibinya yang juga melaporkan Santriman ke polisi, setelah mengetahui sang keponakanhamil.

“Dari hasil pemeriksaan, memang sang cucu ini positif hamil 17 minggu, tespek kehamilan dan USG semua positif, yang bawa bibinya ke posyandu untuk diperiksa,” tutur Nora, Bidan Desa Muara Padang.

Santriman kini harus siap menanggung perbuatan dengan tuntutan 15 tahun penjara karena melanggar hukum pasal 81 uu ri junto 76 d/tentang perlindungan anak, hukuman yang dirasa sangat setimpal oleh bibi korban walauistri santrimanmasih merasa kasihan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Staf Ahli Menteri dan...
Staf Ahli Menteri dan Tenaga Ahli Apresiasi Inovasi serta Pembinaan di Lapas Banyuasin
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved