Tak Tahan Lihat Anak Gadis Tetangga, Pria di Aceh 2 Kali Memperkosa
loading...
A
A
A
Korban lalu menjawab bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku berinisial TM sebanyak 2 kali yaitu pada tanggal 16/9/2021 dan 21/9/2021. Mendengar pengakuan dari korban, ibu korban tidak menerima perlakuan yang telah dilakukan terhadap anaknya tersebut. Ibu korban langsung membuat Laporan Pengaduan ke SPKTD Polres Pidie guna Penyelidikan Lebih lanjut.
Usai mendapat laporan itu, petugas melakukan pencarian terhadap tersangka yang ternyata sudah melarikan diri ke arah Sumatra Utara, Medan.
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, melakulan pendekatan dengan humanis kepada pihak keluarga tersangka untuk membawa dan menyerahkan tersangka secara baik-baik tanpa perlu di cari dan di kejar untuk dilakulan upaya paksa.
“Pada Senin (4/10/2021), ibu kandung dan paman pelaku telah menyerahkan tersangka TM ke Satreskrim guna dilakukan proses penyidikan sesuai tindak pidana yang dipertanggung jawabkan terhadap tersangka,” tandasnya.
Usai mendapat laporan itu, petugas melakukan pencarian terhadap tersangka yang ternyata sudah melarikan diri ke arah Sumatra Utara, Medan.
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, melakulan pendekatan dengan humanis kepada pihak keluarga tersangka untuk membawa dan menyerahkan tersangka secara baik-baik tanpa perlu di cari dan di kejar untuk dilakulan upaya paksa.
“Pada Senin (4/10/2021), ibu kandung dan paman pelaku telah menyerahkan tersangka TM ke Satreskrim guna dilakukan proses penyidikan sesuai tindak pidana yang dipertanggung jawabkan terhadap tersangka,” tandasnya.
(nic)