Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Keterangan Saksi Tidak Sesuai BAP

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:24 WIB
loading...
Kuasa Hukum Nurdin Abdullah...
Pengacara Nurdin Abdullah (NA), Arman Hanis. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kuasa hukum Nurdin Abdullah (NA), Arman Hanis memberikan komentar terkait keterangan tiga saksi kunci dalam sidang lanjutan NA di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 7 Oktober lalu.

Menurutnya, beberapa kesaksian Eks Kabiro BPJ Pemprov Sulsel , Sari Purdjiastuti (SP), Eks Ajudan NA, Syamsul Bahri (SB) dan Muhammad Salman Natsir belum tentu benar. Sebab, keterangan saksi tidak sesuai dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Universitas Hasanuddin (Unhas)
"Saya tidak ingin menyampaikan secara detail. Jangan sampai pihak SP baca dan mereka siap-siap dengan jawabannya. Saya nggak mau," tegasnya.

Arman Hanis memastikan akan melakukan konfrontir pada persidangan berikutnya. Fakta-fakta persidangan yang sebenarnya akan mencuat.

Baca juga:Saksi Ungkap Tanah di Pucak untuk Bangun Masjid Murni Uang Pribadi NA

"Saya tidakbisa berkomentar banyak, karena giliran kami untuk melakukan konfirmasi kepada mereka (saksi) belum waktunya. Pekan depan bisa digali faktanya," pungkasnya.

Sekadar diketahui kesaksian Sari Pudjiastuti, Syamsul Bahri, dan Muhammad Salman Natsir akan dilanjutkan pekan depan. Pihak pengacara NA mengaku akan mengungkap fakta persidangandi sidang nanti.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2215 seconds (0.1#10.140)