Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Keterangan Saksi Tidak Sesuai BAP
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:24 WIB
loading...
Pengacara Nurdin Abdullah (NA), Arman Hanis. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kuasa hukum Nurdin Abdullah (NA), Arman Hanis memberikan komentar terkait keterangan tiga saksi kunci dalam sidang lanjutan NA di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 7 Oktober lalu.
Menurutnya, beberapa kesaksian Eks Kabiro BPJ Pemprov Sulsel , Sari Purdjiastuti (SP), Eks Ajudan NA, Syamsul Bahri (SB) dan Muhammad Salman Natsir belum tentu benar. Sebab, keterangan saksi tidak sesuai dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga:Aliran Dana Pembangunan Masjid NA di Maros Masuk ke Rekening Panitia
"Banyak keterangan saksi yang kami anggap belum benar. Apalagi kesaksian Ibu Sari dan Salman tidak berkesesuaian dalam BAP mereka," ungkapnya, Jumat 8 Oktober seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews.
Namun, alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini tidak ingin menyebutkan keterangan yang dimaksud.
Menurutnya, beberapa kesaksian Eks Kabiro BPJ Pemprov Sulsel , Sari Purdjiastuti (SP), Eks Ajudan NA, Syamsul Bahri (SB) dan Muhammad Salman Natsir belum tentu benar. Sebab, keterangan saksi tidak sesuai dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga:Aliran Dana Pembangunan Masjid NA di Maros Masuk ke Rekening Panitia
"Banyak keterangan saksi yang kami anggap belum benar. Apalagi kesaksian Ibu Sari dan Salman tidak berkesesuaian dalam BAP mereka," ungkapnya, Jumat 8 Oktober seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews.
Namun, alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini tidak ingin menyebutkan keterangan yang dimaksud.
Lihat Juga :