Kasus di 3 kecamatan Turun, Tak Ada RT dan RW Zona Merah di Cimahi
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 02:45 WIB
loading...
A
A
A
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyebut sebenarnya Kota Cimahi sudah masuk pada kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Namun karena terikat kebijakan aglomerasi Bandung Raya, maka saat ini Kota Cimahi tetap harus menerapkan PPKM Level 3.
"Kasus COVID-19 di Cimahi terus turun, tinggal 11 orang yang melaksanakan isolasi mandiri dan itu sebenarnya sudah masuk kategori level 2," kata dia.
Menurutnya, kondisi sebenarnya di masyarakat kasus sudah jauh turun. Bahkan kalau melihat dari tingkat RT dan RW sudah tidak ada yang zona merah lagi, yang kuning tinggal satu, dan sisanya semua yang hijau. Itu yang saat ini terus dipertahankan agar jangan sampai ada kasus lagi.
Selama PPKM Level 3 diterapkan di Kota Cimahi, ada beberapa aktivitas yang dilonggarkan, seperti tempat olahraga, termasuk diperbolehkan resepsi pernikahan, dengan syarat protokol kesehatan ketat. Hajatan juga sudah diperbolehkan meskipun harus dengan prokes ketat.
"Monitoring melalui satgas kelurahan bagaimana pelaksanaannya, kalau ada pelanggaran prokes bisa kita hentikan," tegasnya.
"Kasus COVID-19 di Cimahi terus turun, tinggal 11 orang yang melaksanakan isolasi mandiri dan itu sebenarnya sudah masuk kategori level 2," kata dia.
Menurutnya, kondisi sebenarnya di masyarakat kasus sudah jauh turun. Bahkan kalau melihat dari tingkat RT dan RW sudah tidak ada yang zona merah lagi, yang kuning tinggal satu, dan sisanya semua yang hijau. Itu yang saat ini terus dipertahankan agar jangan sampai ada kasus lagi.
Selama PPKM Level 3 diterapkan di Kota Cimahi, ada beberapa aktivitas yang dilonggarkan, seperti tempat olahraga, termasuk diperbolehkan resepsi pernikahan, dengan syarat protokol kesehatan ketat. Hajatan juga sudah diperbolehkan meskipun harus dengan prokes ketat.
"Monitoring melalui satgas kelurahan bagaimana pelaksanaannya, kalau ada pelanggaran prokes bisa kita hentikan," tegasnya.
(msd)
Lihat Juga :