Kasus di 3 kecamatan Turun, Tak Ada RT dan RW Zona Merah di Cimahi

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 02:45 WIB
loading...
Kasus di 3 kecamatan...
Kasus positif di tiga kecamatan di Cimahi turun, kini tak ada lagi wilayah zona merah.Foto/ilustrasi
A A A
CIMAHI - Kasus COVID-19 di Kota Cimahi terus mengalami penurunan seiring semakin masifnya vaksinasi ke masyarakat. Bahkan kasus warga yang terkonfirmasi aktif di tiga kecamatan di Cimahi kini sudah jauh menurun dibandingkan sebelumnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cimahi, hingga 5 Oktober 2021 jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 tinggal 11. Yakni di Kecamatan Cimahi Utara ada 4, Cimahi Tengah 2, dan Kecamatan Cimahi Selatan 5, dan semuanya sedang menjalani isolasi.

"Alhamdulilah kasus terus turun, meski masih belum nol kasus tapi yang isolasi mandiri sudah di bawah 10," kata Camat Cimahi Utara Endang, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Meriah, Kader se-Jabar Penuh Suka Cita Potong Tumpeng Rayakan HUT ke-7 Perindo

Diakuinya, rendahnya kasus yang muncul karena ditunjang masifnya vaksinasi sehingga mulai tercipta kekebalan komunal di masyarakat. Di wilayahnya, progres vaksinasi sudah mencapai 77,78%. Namun jika digabung dengan yang wajib vaksin usia 12-17 tahun maka persentasenya mencapai 85%.

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyebut sebenarnya Kota Cimahi sudah masuk pada kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Namun karena terikat kebijakan aglomerasi Bandung Raya, maka saat ini Kota Cimahi tetap harus menerapkan PPKM Level 3.

"Kasus COVID-19 di Cimahi terus turun, tinggal 11 orang yang melaksanakan isolasi mandiri dan itu sebenarnya sudah masuk kategori level 2," kata dia.

Menurutnya, kondisi sebenarnya di masyarakat kasus sudah jauh turun. Bahkan kalau melihat dari tingkat RT dan RW sudah tidak ada yang zona merah lagi, yang kuning tinggal satu, dan sisanya semua yang hijau. Itu yang saat ini terus dipertahankan agar jangan sampai ada kasus lagi.

Selama PPKM Level 3 diterapkan di Kota Cimahi, ada beberapa aktivitas yang dilonggarkan, seperti tempat olahraga, termasuk diperbolehkan resepsi pernikahan, dengan syarat protokol kesehatan ketat. Hajatan juga sudah diperbolehkan meskipun harus dengan prokes ketat.

"Monitoring melalui satgas kelurahan bagaimana pelaksanaannya, kalau ada pelanggaran prokes bisa kita hentikan," tegasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Jakbar Rintis...
Perindo Jakbar Rintis Program Pemberdayaan UMKM, Targetkan Setiap Kecamatan Punya Binaan
Sungai Citarum Meluap,...
Sungai Citarum Meluap, Ribuan Orang di 2 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir
Pasuruan Masuk Zona...
Pasuruan Masuk Zona Merah Pilkada Imbas Mobil Gus Mujib Dilempari Batu
Ini Daftar 7 Wilayah...
Ini Daftar 7 Wilayah Zona Merah Tsunami Gempa Megathrust di Bengkulu
4 Kecamatan dan 21 Desa...
4 Kecamatan dan 21 Desa di Kabupaten Luwu Dukung Operasional MDA
16 Kecamatan di Garut...
16 Kecamatan di Garut Terdampak Gempa M6,5, Ini Rinciannya
Banyak Saham Tenggelam...
Banyak Saham Tenggelam di Zona Merah, OJK Bilang Begini
Saham-saham Rontok Berjamaah,...
Saham-saham Rontok Berjamaah, Danantara Sebut Koreksi Alam
Kemendagri Latih 1.007...
Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa
Rekomendasi
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
5 Fakta Menarik saat...
5 Fakta Menarik saat Jerman Bantai Curacao 7-1 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved