15 Bulan Buron, Pemanah Pelajar di Makassar Ditangkap
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 19:21 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Pelarian DN, lelaki berumur 16 tahun yang diduga sebagai pelaku yang melepas anak panah ke pelajar berinisial MRJ pada awal Juni 2020 silam, akhirnya terhenti.
DN dibekuk tim Opsnal Reskrim Polsek Ujung Pandang Kamis 7 Oktober 2021, malam di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Baca juga:Diduga Hendak Bunuh Diri, Pria Panjat Crane Puluhan Meter di Panakkukang
Kasi Humas Polsek Ujung Pandang , Bripka Suwandhi Salam mengatakan, DN telah masuk dalam daftar pencarian orang selama kurang lebih 15 bulan. DN dilaporkan orang tua korban pada 6 Juni 2020.
"Korbannya pelajar, masih sebaya dengan terduga pelaku, lelaki DN. Yang bersangkutan menjadi buronan Polsek Ujung Pandang lebih satu tahun," katanya kepada SINDOnews, Jumat (8/10).
DN dibekuk tim Opsnal Reskrim Polsek Ujung Pandang Kamis 7 Oktober 2021, malam di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Baca juga:Diduga Hendak Bunuh Diri, Pria Panjat Crane Puluhan Meter di Panakkukang
Kasi Humas Polsek Ujung Pandang , Bripka Suwandhi Salam mengatakan, DN telah masuk dalam daftar pencarian orang selama kurang lebih 15 bulan. DN dilaporkan orang tua korban pada 6 Juni 2020.
"Korbannya pelajar, masih sebaya dengan terduga pelaku, lelaki DN. Yang bersangkutan menjadi buronan Polsek Ujung Pandang lebih satu tahun," katanya kepada SINDOnews, Jumat (8/10).
Lihat Juga :